ARAH Hadirkan Solusi Pengelolaan Limbah B3 di Semarang
PT Arah Environmental Indonesia (ARAH) memulai layanannya di Kota Semarang sejak Juni 2013. ARAH Semarang merupakan cabang operasional ARAH yang ketiga, yang dibangun sebagai perluasan area pelayanan dan pemasaran dari ARAH cabang Yogyakarta dan Solo (ARAH Joglo).
ARAH Semarang telah memiliki izin pengangkutan dan pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dengan skala Provinsi Jawa Tengah. ARAH Semarang berkembang dengan pesat dan telah melayani banyak pelanggan di wilayah Semarang dan sekitarnya. Beberapa fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan penghasil limbah B3 yang telah mempercayakan pengelolaan limbah B3 mereka kepada ARAH antara lain, RSU Pantiwilasa Semarang, RSU Mardirahayu Kudus, RSU Ken Saras Semarang, RSU Yakum Purwodadi, dan RSU PKU Muhammadiyah Purwodadi.
Selain itu, fasyankes pemerintahan yang telah menjadi pelanggan ARAH, di antaranya RSUD Brebes, RSUD dr. M. Ashari Pemalang, RSUD RA Kartini Jepara, RSUD Kraton Pekalongan, RSUD Sunan Kalijaga Demak, dan RSUD Kardinah Kota Tegal. Saat ini, layanan ARAH Semarang meliputi area kabupaten dan kota Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang, Kendal, Semarang, Salatiga, Demak, Grobogan, Kudus, Pati, Jepara, Blora, Rembang, Temanggung.
Layanan Pengelolaan Limbah B3 yang Profesional
Memberikan pelayanan yang optimal dan berkualitas demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap pelanggan adalah tujuan kami. Karena itu, ARAH menghadirkan layanan ARAH Call Center untuk memudahkan pelanggan dalam berkomunikasi dan menyampaikan pesan atau pertanyaan terkait layanan ARAH.
Bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ARAH juga mendukung percepatan implementasi Manifes Elektronik (Festronik) dan memberikan edukasi bagi pelanggan untuk melakukan registrasi dan pengisian akun Aplikasi Pelaporan Kinerja Pengelolaan Limbah B3 (SIRAJA).
Teknologi untuk Menunjang Operasional ARAH Semarang
Untuk memberikan layanan yang optimal, ARAH Semarang menerapkan teknologi dan sistem komputerisasi yang terintegrasi dalam kegiatan operasionalnya. Di antaranya, sistem Enterprise Resource Planning (ERP) untuk menyajikan data laporan akurat, serta sistem penjadwalan menggunakan smart scheduling and routing system untuk meningkatkan efisiensi, ketepatan waktu, dan produktivitas proses logistik. Selain itu, setiap armada ARAH juga dilengkapi dengan GPS tracking system yang mampu memantau pergerakan armada demi keamanan bersama.
ARAH juga mengutamakan kenyamanan pelanggan. Karena itu, ARAH menyediakan fasilitas pembayaran tagihan melalui rekening virtual (virtual account) serta fasilitas registrasi dan kontrak secara elektronik (e-registration dan e-contract). Dengan penerapan teknologi, pelanggan dapat memproses kerja sama dengan lebih cepat dan mudah, di mana saja, tanpa harus melakukan tatap muka.
Pengelolaan Limbah B3 pada Masa Pandemi
Di masa pandemi, ARAH tetap melakukan pengelolaan limbah B3 dan pemusnahan limbah medis dari pasien COVID-19. Aktivitas ini harus mentaati standar operasional prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja (SOP K3) yang ketat serta protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.
Dalam melakukan pelayanan pengelolaan limbah COVID-19, pelaksana HSE (health, safety, environment) ARAH telah menetapkan SOP K3 yang ketat untuk proses pengemasan hingga pengangkutan limbah sampai ke tempat pemusnahan.
Dengan adanya penerapan SOP K3 yang ketat, ARAH dipercaya oleh Sekretariat Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah untuk mengelola limbah COVID-19, termasuk masker rumah tangga. ARAH juga diberikan kepercayaan untuk mengelola limbah medis dari rumah sakit karantina dan rumah karantina pasien COVID-19.
Kontak ARAH Semarang
Untuk mendapatkan informasi lengkap tentang solusi pengelolaan limbah B3 di Jawa Tengah, Anda dapat menghubungi layanan ARAH Call Center di 021-5088-0198 atau melalui WhatsApp di 0813-1111-6800. Anda juga dapat menghubungi ARAH Semarang di nomor 0274-7660-2670 atau 0811-2711-599.