Tag Archives: limbah B3
ARAH Luncurkan Layanan Pengolahan Limbah di Makassar
PT ARAH ENVIRONMENTAL INDONESIA (ARAH) telah hadir di Kota Daeng, Makassar, Sulawesi Selatan untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam pengelolaan limbah B3 atau limbah bahan berbahaya dan beracun. Kehadiran ARAH di Makassar menjadi wujud komitmen Kami untuk terus memperluas layanan dan memberikan solusi kepada seluruh stakeholder terkait pengelolaan limbah B3 yang terintegrasi, aman, dan nyaman sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
ARAH melihat bahwa kebutuhan pengolahan limbah di Sulawesi Selatan, khususnya di Makassar, Maros, Pangkep, Barru, Pare-Pare, Takalar, Gowa, dan sekitarnya akan terus meningkat. Di Makassar sendiri, setidaknya ada 60 rumah sakit dan 46 puskesmas yang tersebar di seluruh kota. Kehadiran ARAH mampu menjadi sebuah alternatif solusi bagi masyarakat Sulawesi Selatan, baik masyarakat umum ataupun penghasil limbah seperti fasilitas pelayanan kesehatan.
PT ARAH ENVIRONMENTAL INDONESIA cabang Sulawesi Selatan telah memiliki izin sebagai transporter pengelolaan limbah B3 dan akan terus mengembangkan cakupan kegiatannya. Hal ini tentu akan menjadi solusi yang konkret dan komprehensif terhadap masalah pengolahan limbah B3 fasilitas kesehatan, gedung perkantoran, ataupun mall.
SDM Berkompetensi, Fasilitas Mumpuni, Keamanan Terjamin, serta Perizinan yang Lengkap
Beroperasi selama lebih dari sepuluh tahun, pengalaman ARAH dalam mengelola limbah tidak perlu diragukan lagi. Seluruh pengangkutan limbah B3 akan dilaksanakan oleh pengemudi khusus yang berkompetensi. Menggunakan armada yang telah memiliki izin, limbah B3 akan dibawa ke tempat pengolah lanjut berizin yang sudah bekerja sama dengan ARAH.
Tidak bisa dipungkiri bahwa selama masa pandemi COVID-19 ini, sangat banyak limbah medis yang menumpuk. ARAH berkomitmen tinggi dalam melakukan pengolahan limbah B3 dan pemusnahan limbah medis dari COVID-19.
Aktivitas ini dilakukan dengan standar operasional prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (SOP K3) yang ketat, mulai dari pengemasan hingga pengolahan. Hal ini tentunya bertujuan untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan pelanggan. Penanganan limbah B3 yang aman akan menghilangkan kegelisahan penghasil limbah B3 di wilayah Makassar dan sekitarnya terkait pengelolaan limbah B3 mereka .
Kelola Limbah B3 dengan Teknologi Canggih
Dalam pengelolaan limbah, ARAH menggunakan teknologi dan sistem komputerisasi yang terintegrasi dalam kegiatan operasional, yakni Enterprise Resource Planning atau ERP. Sistem ini mampu menyajikan data yang akurat serta penjadwalan menggunakan Smart Scheduling and Routing System untuk meningkatkan ketepatan waktu, efisiensi, dan produktivitas sistim logistiknya. Selain itu, setiap armada pengangkutan ARAH juga dilengkapi dengan GPS Tracking System untuk memantau pergerakan armada.
Untuk lebih memudahkan pelanggan, ARAH menerapkan sistem kontrak elektronik sehingga pelanggan bisa menandatangani kontrak secara digital dengan e-signature yang bisa dilakukan melalui komputer atau smartphone. Selain itu, ARAH juga menggunakan tagihan elektronik agar pelanggan bisa melakukan pembayaran menggunakan rekening virtual yang dapat diakses melalui bank atau dompet digital.
Dokumentasi Aman dan Paperless
ARAH memaksimalkan sistem Manifest Elektronik atau Festronik yang telah diwajibkan oleh pemerintah. Festronik adalah sebuah sistem pemantauan terhadap kegiatan pengelolaan limbah B3 yang memuat pernyataan serah terima dan informasi mengenai limbah B3 yang dapat dilakukan secara digital. Sistem ini bertujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan akibat pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai aturan.
Tidak hanya untuk memenuhi kewajiban Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun , khususnya BAB VI yang mengatur Tentang Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun yang secara spesifik mengatur penerapan sistem Festronik juga menjadi solusi digital atas sistem pencatatan yang lebih efektif dan aman.
Mudahkan Pelanggan dengan Layanan Call Center yang Fast Respon
PT ARAH ENVIRONMENTAL INDONESIA memberikan layanan Call Center bagi para pelanggan yang ingin menyampaikan pesan atau pertanyaan terkait dengan layanan ARAH. Anda dapat menghubungi (021) 5088-0198 dan WhatsApp di nomor 0813-1111-6800 atau lokal kontak di nomor (0411) 4837213. Selain itu, Anda juga bisa melakukan live chat di website ARAH.
Kehadiran ARAH di Sulawesi Selatan, lengkap dengan infrastruktur dan sistem yang sudah digital, akan menjadi bantuan besar bagi daerah-daerah di Sulawesi Selatan dalam pengolahan limbah. Ditambah lagi dengan SDM yang kompeten, armada yang sudah memiliki izin, sistem aplikasi smart scheduling and routing, Festronik, serta fasilitas pengumpulan dan pengelolaan yang berizin, ARAH menjadi sebuah solusi bagi mereka yang membutuhkan layanan pengolahan limbah. Mari kita menjaga dan bangun lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang.
Jangan Buang Kaleng Aerosol Sembangan, Ikuti Cara-cara Ini
Aerosol adalah partikel kecil padat dan/atau cair yang tersuspensi dalam gas. Ukuran partikel dalam aerosol berkisar dari sekitar 0,001 sampai 100 mikron. Biasanya, cairan bertekanan tersebut disimpan dalam kaleng yang dilengkapi dengan katup/nozzle untuk membantu mengubah cairan menjadi gas. Caranya adalah dengan memanfaatkan propellant yang berfungsi memberikan tekanan yang dibutuhkan untuk mengeluarkan produk dari kaleng, dan dalam kombinasi dengan komponen lain mengubah produk ke bentuk fisik yang diinginkan.
Propellant pada kaleng aerosol ada bermacam-macam jenisnya. Diperkirakan bahwa penghentian penggunaan CFC (Chlorofluorocarbons) sekarang mencapai 90%, menyiratkan bahwa 10% tersebut masih menyebabkan kerusakan lingkungan. Pengganti CFC yang paling umum digunakan yaitu n-butana, propana, dan isobutana yang merupakan campuran hidrokarbon yang mudah menguap. Senyawa inilah yang kemudian membuat kaleng aerosol perlu penanganan khusus dalam pengolahannya. Seperti apa cara tepat membuang kaleng aerosol? Simak penjelasannya berikut ini.
Kaleng aerosol termasuk limbah B3
Limbah B3 merupakan jenis limbah yang membahayakan lingkungan dan kelangsungan makhluk hidup karena kandungan senyawa di dalamnya bisa menjadi zat pencemar.
Beberapa contoh produk aerosol yang mengandung B3 yaitu produk obat serangga, produk cat, produk pengharum ruangan, produk desinfektan dan produk anti kerak.
Kaleng aerosol yang sudah tidak terpakai termasuk dalam kategori limbah B3 ini. Aerosol bebas CFC pun masih mengandung senyawa organik yang mudah menguap. Nah, senyawa ini ternyata berbahaya bagi lingkungan karena bisa merusak ozon. Padahal, penipisan ozon bisa meningkatkan level radiasi sinar UV yang berbahaya bagi kesehatan. Disisi lain, propelan yang digunakan dalam kaleng aerosol bersifat mudah terbakar dan dapat menyebabkan ledakan.
Bisa berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan
Untuk itulah, pengelolaan kaleng aerosol bekas tidak boleh dilakukan sembarangan. Jika asal dibuang ke tempat sampah, sisa-sisa senyawa di dalam kaleng bisa mencemari lingkungan. Selain membuat lapisan ozon menipis, beberapa produk aerosol juga dapat mempengaruhi kesehatan, misalnya desinfektan antibakteri yang mengandung quaternary ammonium compounds. Menurut The Environmental Protection Agency bahan tersebut dapat mengiritasi paru-paru, kulit dan mata.
Cara tepat membuang kaleng aerosol
Agar hal tersebut tidak terjadi, maka kaleng aerosol bekas harus dibuang dengan benar. Ya, Anda tidak bisa sembarangan membuang kaleng yang mengandung CFC maupun propelan lainnya. Cara tepat membuang kaleng aerosol adalah sebagai berikut.
- Pastikan dulu kaleng sudah kosong
Sebelum membuang, pastikan kaleng aerosol sudah benar-benar kosong. Coba tekan bagian nozzle, jika tidak ada produk yang keluar dan tutupnya pun tidak tersumbat, artinya kaleng memang sudah kosong. Anda juga bisa mengocok kaleng untuk memastikan. Kaleng yang masih berisi produk biasanya akan terasa lebih berat dan tidak mengeluarkan suara berisik.
- Jangan ubah kaleng
Saat membuang kaleng, Anda tidak perlu mengubah bentuknya. Pastikan bentuk kaleng tetap utuh apa adanya. Mengapa demikian? Kaleng aerosol merupakan kaleng bertekanan, sehingga mengubah bentuk kaleng akan membuat tekanan tersebut terganggu dan menimbulkan ledakan.
Selain tidak mengubah kaleng, hindari meletakkan kaleng di dekat sumber panas seperti kompor atau sinar matahari langsung. Panas akan meningkatkan tekanan di dalam kaleng sehingga dapat memicu ledakan.
- Periksa isi kaleng
Langkah selanjutnya adalah memeriksa isi kaleng. Beberapa kaleng aerosol sekarang memang tidak menggunakan CFC, namun tidak ada salahnya juga untuk berhati-hati. Cek daftar kandungan produk pada kemasan kaleng untuk memastikan tidak ada unsur zat berbahaya di dalamnya. Coba perhatikan kemasan kaleng, biasanya tercantum petunjuk pengolahan atau cara membuang yang benar. Anda bisa mengikuti petunjuk tersebut.
- Serahkan kepada pengelola limbah B3
Jika Anda merasa ragu atau belum tahu cara yang tepat untuk mengolah limbah B3 seperti kaleng aerosol, tidak ada salahnya untuk meminta bantuan profesional seperti ARAH. Melalui ARAH, Anda bisa mengelola limbah B3, termasuk kaleng aerosol dengan aman tanpa mencemari lingkungan.
ARAH menyediakan layanan Ecoprime yang menawarkan beragam solusi penanganan limbah komersial mulai dari pengemasan, pengangkutan, sampai dengan pengolahan di sarana pengolah berizin dari KLHK.
Dari sini, dapat disimpulkan bahwa kaleng aerosol tidak boleh dibuang sembarangan. Jika Anda masih merasa ragu untuk mengolah sampah kaleng secara mandiri, jangan ragu untuk menghubungi ARAH. Pengelolaan limbah komersial melalui ARAH dilakukan secara profesional sehingga mengurangi risiko kontaminasi dan tentunya melindungi keselamatan Anda. Klik di sini untuk terhubung langsung dengan tim ARAH!