Mari Kita Lebih Mengenal Aplikasi SIRAJA dari KLHK!
Sebagai pelaku usaha, pelaporan terhadap limbah produksi sangat penting dilakukan sehingga jenis limbah yang dikeluarkan oleh perusahaan dapat dimonitor oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta memudahkan pelaku usaha dalam proses pengangkutan, pendataan, dan pengelolaan limbah. Khususnya terhadap perusahaan yang kegiatan usahanya menghasilkan limbah B3 yang berbahaya untuk lingkungan dan Pekerja.
Seiring berkembangnya teknologi, kini pelaku usaha dapat melakukan pelaporan terhadap limbah hasil kegiatan usaha serta mengajukan permohonan untuk pengangkutan limbah, khususnya limbah B3, secara online melalui aplikasi Pelaporan Kinerja Pengelolaan Limbah B3 atau SIRAJA. Apa itu aplikasi SIRAJA?
SIRAJA, Platform Pelaporan Kinerja Pengelolaan Limbah B3
Aplikasi SIRAJA merupakan terobosan baru yang dikeluarkan oleh KLHK dalam rangka mendukung pelaporan pengelolaan limbah B3, mulai dari pengangkutan, penyimpanan, dan pemanfaatan secara efektif dan efisien. Dengan aplikasi ini, diharapkan bahwa transisi dalam manifes pelaporan bisa dilakukan secara digital dan tidak lagi dilakukan secara manual.
Selain itu, aplikasi ini juga memudahkan koordinasi KLHK dengan instansi lingkungan hidup provinsi terdekat untuk melakukan pemantauan terhadap laporan pengelolaan dan pembuangan limbah B3, memastikan keakuratan data dalam administrasi, hingga memudahkan pelaku usaha dan masyarakat dalam konsultasi umum terkait pengelolaan limbah.
Pengadaan aplikasi ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sehingga SIRAJA menjadi solusi tepat dalam pengelolaan yang sesuai regulasi dan tentunya efisien.
Terintegrasi dengan FESTRONIK
Aplikasi SIRAJA sudah terintegrasi dengan aplikasi pengelolaan limbah B3 yang lebih dahulu diluncurkan, yaitu Manifes Elektronik atau FESTRONIK. FESTRONIK sendiri merupakan aplikasi yang diluncurkan pertama kali pada tahun 2016 dan sudah mengalami beberapa pembaharuan versi sampai dengan tahun 2022, sebagai upaya KLHK untuk mengimplementasikan transisi manifes pengelolaan limbah B3 dari manual menjadi elektronik. Jadi, setiap pelaku usaha yang menghasilkan limbah B3 wajib membuat dokumen manifes elektronik setiap kali terdapat kegiatan pengangkutan atau pengelolaan limbah B3 serta melaporkan kegiatan pengelolaan limbah B3 (logbook dan neraca) per triwulan melalui SIRAJA.
Kenapa Harus Daftar dan Menggunakan SIRAJA?
Pelaku usaha akan mendapatkan banyak keuntungan dengan mendaftarkan kegiatan pengelolaan limbah B3 melalui aplikasi SIRAJA, seperti peningkatan komitmen dalam pengelolaan limbah B3 sesuai regulasi. Selain itu, proses administrasi akan menjadi lebih mudah karena dapat dilakukan di mana saja. Pengelolaan limbah B3 pun dapat dipantau oleh semua pihak yang bertanggung jawab.
Biaya manifes juga berkurang signifikan karena tidak memerlukan kertas yang banyak untuk print out dokumen manifes. Tentunya data pelaku usaha pun terlindungi karena SIRAJA menerapkan sistem keamanan yang tinggi untuk mencegah terjadinya pencurian data.
Dengan mengimplementasikan Festronik, penghasil limbah B3 akan mendapatkan dokumen manifes limbah B3 relatif lebih cepat dan realtime ketika limbah sudah diterima oleh pihak pengelola lanjut seperti; Pengumpul, Pengolah, atau Pemanfaat limbah B3. Penghasil limbah B3 tidak lagi memerlukan waktu yang lama untuk menunggu proses sortir/pemilahan dokumen manifes, serta kurir pengiriman dokumen seperti yang dulu diterapkan pada manifes fisik (manual).
Perbedaan SIRAJA 2020 dan 2022
Seiring berjalannya waktu, kini aplikasi SIRAJA tampil lebih modern dengan user interface (UI) yang lebih bersahabat sehingga memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pelaporan. Selain itu, server SIRAJA yang lebih baik mengurangi terjadinya error saat pengisian data. Formulir pendaftaran pun dapat direspons cepat oleh pihak terkait.
Itulah penjelasan singkat tentang aplikasi SIRAJA dan manfaat yang bisa diperoleh pelaku usaha. Dengan melakukan pelaporan tentang pengelolaan limbah B3 di aplikasi SIRAJA, maka pelaku usaha dan instansi terkait dapat memantau pengelolaan limbah B3 untuk memastikan prosesnya sudah sesuai regulasi di Indonesia. Kehadiran SIRAJA pun pada akhirnya sangat meningkatkan efisiensi pelaku usaha dalam hal pengolahan limbah B3!