Bulan: Agustus 2022
Semangat 17 Agustus: Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat bersama ARAH
Semangat 17 Agustus tahun ini diwarnai dengan optimisme untuk bangkit lebih kuat sebagai bangsa yang hebat. Saat ini merupakan momen yang tepat untuk kembali mewujudkan harapan yang sempat tertunda dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia secara global.
Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengobarkan kembali semangat 17 Agustus pada tahun ini, salah satunya adalah dengan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Lingkungan yang lestari adalah bekal terbaik bagi generasi penerus bangsa. Dengan lingkungan yang terjaga, mereka dapat lebih bebas berinovasi untuk menciptakan hal-hal baru yang bermanfaat. Lalu, apa yang harus dilakukan agar dapat bangkit kembali dengan semangat 17 Agustus untuk melestarikan lingkungan hidup?
Dirgahayu ke-77 RI, soroti optimisme kebangkitan diri
Setiap tahun, Bangsa Indonesia memiliki slogan khusus untuk memperingati hari jadinya, sesuai dengan kondisi bangsa saat itu, misalkan pada tahun 2021 lalu, slogan HUT Republik Indonesia berbunyi, “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”. Masih sejalan dengan slogan tahun lalu, pada tahun 2022 ini, slogan HUT RI berbunyi, “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”. Slogan ini telah diresmikan oleh Panitia Kemerdekaan RI ke-77 di bawah koordinasi Kementerian Sekretariat Negara.
Slogan tersebut menyoroti optimisme kebangkitan diri dan perjuangan pantang menyerah. Dengan semangat 17 Agustus, seluruh elemen bangsa Indonesia diharapkan dapat bergotong royong untuk bangkit lebih kuat dalam mewujudkan harapan bangsa. Terlebih, pada tahun 2022 ini, Indonesia ditunjuk sebagai presidensi G20. Momentum 17 Agustus kali ini tidak hanya menjadi semangat untuk memperjuangkan kepentingan bangsa, tapi juga untuk kepentingan umat manusia secara global.
Bergerak lewat penanganan limbah yang lebih baik
Optimisme kebangkitan diri bisa diwujudkan melalui berbagai hal. Salah satunya adalah dengan mengupayakan kelestarian lingkungan. Dengan lingkungan yang terjaga kelestariannya, maka generasi penerus pun memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang menjadi lebih baik lagi. Tidak mudah memang untuk bisa menjaga kelestarian lingkungan, namun bukan berarti tidak bisa kita wujudkan bersama, apalagi dengan dilandasi semangat juang pantang menyerah seperti yang dilakukan para pahlawan kita dalam mewujudkan kemerdekaan bangsa, saat ini waktunya mengisi kemerdekaan itu dengan memperjuangakan hal hal yang bermanfaat bagi kehidupan saat ini dan masa datang.
Penanganan limbah yang baik adalah salah satu langkah perjuangan yang efektif untuk menjaga kelestarian lingkungan. Penanganan limbah yang tepat akan mengurangi polusi lingkungan, baik itu pencemaran udara, air, maupun tanah. Selain itu, pengelolaan limbah juga bisa menghasilkan sumber energi baru seperti biogas yang berasal dari limbah biomassa.
Limbah yang tidak dikelola dengan baik dapat membahayakan lingkungan hidup. Ketika lingkungan rusak, maka kehidupan manusia di masa depan pun akan terancam. Krisis lingkungan seperti pemanasan global, tingkat polusi udara yang tinggi, hingga perubahan iklim yang ekstrem akan semakin parah tanpa penanganan limbah yang tepat.
Pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat bersama ARAH
PT Arah Environmental Indonesia, perusahaan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dikenal dengan nama ARAH mengajak Anda untuk mengimplementasikan slogan kemerdekaan RI tahun 2022 ini dengan mengupayakan pengelolaan lingkungan yang lebih baik demi kelangsungan generasi sekarang, dan generasi penerus yang akan datang. ARAH menyediakan layanan pengelolaan limbah sesuai dengan standar peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Berikut adalah layanan pengelolaan dari ARAH:
- Penanganan limbah B3 infeksius
ARAH memiliki pengalaman dan terpercaya dalam pengelolaan limbah B3 dari berbagai fasilitas kesehatan yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia dengan skala, tipe, dan timbulan limbah yang berbeda-beda. Untuk memberikan layanan yang aman dan nyaman, ARAH memastikan limbah dikelola oleh petugas yang terlatih dan berpengalaman dengan penerapan standar operasional prosedur yang ketat dan konsisten juga memberikan kepastian jadwal pengangkutan kepada pelanggan.
Di samping itu, ARAH juga memiliki fasilitas pengolahan dengan teknologi insinerasi di Polokarto, Jawa Tengah yang mampu mengolah 28ton limbah per harinya.
- Penanganan limbah B3 non infeksius
Selain limbah B3 infeksius, ARAH juga menyediakan solusi penanganan limbah B3 non infeksius yang dihasilkan oleh sarana komersial, baik itu dari kawasan industri, perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga apartemen.
Layanan untuk sarana komersil ini bersifat menyeluruh, mulai dari pengumpulan, pengemasan pengangkutan, hingga pengolahan di sarana pengolahan berizin dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selain dari layanan di atas, ARAH juga menyediakan jasa konsultasi tentang rincian teknik pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) serta konsultasi pembuatan laporan dan implementasi kegiatan pengelolaan limbah sarana komersial (RKL/RPL dan/atau UKL/UPL).
- Penanganan sampah domestik
Untuk memberikan layanan yang lebih maksimal, pada tahun 2019 ARAH menghadirkan layanan Ecofren untuk menangani sampah domestik. Ecofren merupakan layanan pengelolaan sampah terintegrasi dan berkonsep ramah lingkungan yang ditujukan bagi berbagai jenis dan skala usaha mulai dari sarana komersial seperti apartemen, hotel, mal, dan perkantoran sampai dengan industri dan rumah tangga.
Dengan motto “zero waste to landfill”, Ecofren mengelola sampah organik, anorganik, dan B3; serta menitikberatkan layanannya pada pemilahan sampah di penghasil awal sampah dan proses daur ulang, sehingga dapat meminimalkan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Nah! Yuk, kita menjaga kelestarian lingkungan sekitar kita dengan melakukan pengelolaan limbah dan sampah dengan baik dan benar agar lingkungan sekitar kita tetap dapat terjaga kelestariannya untuk menunjang semangat kemerdekaan tahun ini agar “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, demi keamanan dan kenyamanan kita dan generasi yang akan datang. Merdeka! Aman dan nyaman bersama ARAH.
Waspada Bahaya Membuang Limbah Oli Bekas Sembarangan
Bagi orang yang memiliki kendaraan, baik itu mobil atau motor, ganti oli sudah menjadi kegiatan rutin yang dilakukan untuk menjaga kondisi mesin tetap prima. Frekuensi penggantian oli cukup bervariasi, tergantung dari penggunaan kendaraan. Namun, umumnya, pengguna motor disarankan untuk mengganti oli setiap jarak tempuh mencapai 4.000 km, sedangkan untuk mobil setiap 6.000 km sekali.
Penggantian oli pun tidak harus selalu dilakukan di bengkel kendaraan. Karena tidak terlalu sulit, banyak orang yang menggantinya sendiri di rumah. Namun, sayangnya, banyak yang kurang memperhatikan pembuangan limbah oli bekas ini. Masih banyak orang yang membuangnya dengan sembarangan. Padahal, limbah oli bekas termasuk limbah berbahaya yang proses pembuangannya harus dilakukan secara tepat.
Oli bekas termasuk limbah B3
Oli bekas tidak bisa dibuang sembarangan karena dikategorikan sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Jika menilik kandungannya, oli terdiri dari campuran bahan kimia aditif, hidrokarbon, asam korosif, logam berat yang bersifat karsinogenik, serta sisa-sisa hasil bakaran yang bersifat deposit.
Kandungan tersebut bisa mengancam keselamatan lingkungan dan makhluk hidup yang tinggal di dalamnya. Jika tidak sengaja masuk ke dalam tubuh, zat tersebut bisa menyebabkan kerusakan ginjal, syaraf, hingga memicu kanker.
Bahaya buang oli bekas sembarangan
Tentunya ada alasan mengapa limbah oli bekas tidak boleh dibuang sembarangan. Beberapa efek negatif bisa timbul di sekitar kita sebagai akibat dari pembuangan limbah oli bekas. Dalam hal ini, yang paling terkena dampak buruknya adalah lingkungan tempat tinggal kita. Inilah beberapa bahaya membuang limbah oli bekas sembarangan.
- Pencemaran tanah
Masih banyak orang yang tidak paham bahwa kandungan yang ada di dalam oli bekas bisa merusak tanah. Tak jarang, mereka malah membuang oli sisa pakai ke tanah. Padahal, membuang limbah oli bekas ke tanah adalah pencemaran yang bisa mematikan tumbuhan. Selain itu, bahan-bahan kimia yang terkandung pada oli bekas juga dapat merusak kesuburan tanah, sehingga tanah tersebut tidak bisa lagi ditanami tumbuhan.
- Pencemaran air
Selain dibuang ke tanah, banyak juga orang yang membuang limbah oli bekas ke saluran air. Sama seperti limbah air sabun yang bisa mencemari air, oli bekas pun memberikan efek yang sama. Kandungan bahan kimia pada oli bekas akan mematikan biotan. Sementara itu, sifatnya yang sulit terurai secara alami pada akhirnya akan merusak kualitas air.
- Risiko mudah terbakar
Oli bekas mengandung banyak bahan kimia. Hal ini membuatnya mudah sekali untuk terbakar. Saking mudahnyas untuk terbakar, sebagian orang memanfaatkan pelumas kendaraan ini sebagai bahan pembakaran kayu atau sampah. Sifat mudah terbakar inilah yang menjadi salah satu alasan penting mengapa membuang limbah oli bekas sembarangan tidak boleh dilakukan. Jika ceroboh, oli yang tercecer bisa memicu kebakaran yang membahayakan nyawa.
Cara tepat membuang oli bekas sesuai anjuran pemerintah
Mengingat bahwa oli bekas dikategorikan sebagai limbah B3, pemerintah sudah mengatur tentang cara membuang limbah oli bekas lewat Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pada peraturan tersebut dijelaskan beberapa cara untuk membuang limbah oli bekas, diantaranya:
- Pastikan wadah kemasan oli bekas dalam kondisi baik, di mana wadah tidak rusak, bocor, atau berkarat.
- Tampung oli bekas pada wadah tersebut dan jangan dicampur dengan bahan lainnya.
- Pastikan wadah cukup kuat untuk mencegah tumpahan.
- Beri simbol atau label yang berisi informasi limbah B3.
- Simpan di lokasi dan fasilitas penyimpanan sesuai dengan karakteristik dan jumlah oli bekas.
- Pastikan bahwa oli bekas disimpan di lokasi bebas banjir, tidak rawan bencana alam, punya saluran tertentu, terhindar dari hujan dan sinar matahari, serta memiliki ventilasi dan penerangan yang cukup.
- Pengangkutan dan pengelolaan lebih lanjut dilakukan oleh jasa pengelola berizin.
Bisa juga serahkan limbah oli bekas kepada pengelola limbah B3 berizin
Agar pengelolaan lebih mudah dan tidak repot, limbah oli bekas juga bisa langsung diserahkan kepada pengelola limbah B3 berizin seperti ARAH. ARAH merupakan lembaga pengelola yang tepercaya dalam menangani berbagai jenis limbah, mulai dari limbah domestik, limbah medis, hingga limbah B3. Setiap limbah akan dikelola dengan mengikuti prosedur yang sesuai dengan kategori limbah, termasuk untuk limbah oli bekas.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengelolaan limbah ARAH, langsung saja hubungi ARAH melalui WhatsApp 081311116800 atau kunjungi website ARAH dengan klik tautan ini.