Tata Cara Penggunaan Aplikasi SIRAJA, Begini Tahapannya!
Pernahkah Anda mendengar tentang aplikasi SIRAJA? Untuk membantu para penanggung jawab usaha dalam upaya pengelolaan limbah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan aplikasi SIRAJA Limbah Online.
Melalui platform ini, perusahaan dapat melaporkan kinerja pengelolaan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya) secara daring, transparan, dan akurat.
Manfaat Aplikasi SIRAJA bagi Perusahaan
Selain sebagai alat pelaporan, SIRAJA hadir untuk meningkatkan koordinasi antara KLHK dengan Dinas Lingkungan Hidup di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Fokus utamanya adalah penertiban administrasi laporan agar data pengelolaan limbah B3 nasional tetap up-to-date.
Bagi masyarakat dan pelaku usaha, SIRAJA juga menyediakan fitur konsultasi untuk berdiskusi mengenai regulasi pengelolaan limbah B3 dengan instansi terkait.
Di Mana Bisa Mengakses SIRAJA?
Aplikasi SIRAJA Limbah Online dari KLHK dapat diakses melalui laman resmi berikut:
Meskipun dapat dibuka melalui smartphone, sangat disarankan untuk mengaksesnya menggunakan PC atau laptop. Proses pendaftaran dan pelaporan memerlukan fitur unggah (upload) dokumen yang lebih stabil jika dilakukan melalui peramban desktop.
Cara Daftar Akun SIRAJA Melalui SIMPEL
Saat ini, registrasi SIRAJA terintegrasi dengan sistem SIMPEL (Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup). Berikut langkah pendaftarannya:
-
Akses Laman SIMPEL: Buka http://simpel.menlhk.go.id dan klik tombol Registrasi.
-
Isi Formulir: Masukkan data perusahaan dengan benar pada kolom yang tersedia.
-
Unggah Dokumen: Pada kolom Lampiran, pilih file hasil scan Formulir Registrasi. Format formulir dapat Anda unduh langsung di halaman tersebut.
-
Verifikasi & Daftar: Klik centang I’m not a robot, cek kembali data Anda, lalu klik Daftar.
-
Aktivasi Akun: Jika permohonan diterima, Anda akan mendapatkan akun SIMPEL untuk masuk ke aplikasi SIRAJA Limbah Online.
Langkah-Langkah Melaporkan Limbah B3 di SIRAJA
Setelah memiliki akun, langkah selanjutnya adalah melakukan pelaporan rutin. Pastikan Anda mengisi Profil Perusahaan dan data Perizinan terlebih dahulu di menu side bar sebelum mulai melapor.
Cara Memasukkan Data Laporan:
-
Menu Data Limbah B3: Pilih halaman “Limbah yang Dihasilkan”.
-
Input Detail Limbah: Isi informasi mengenai kode limbah, tanggal dihasilkan, masa simpan, sumber limbah, dan jumlahnya. Klik Simpan.
-
Kelola Limbah B3: Isi informasi mengenai jenis pengolahan yang dilakukan terhadap limbah tersebut.
-
Upload Logbook: Masuk ke menu Upload untuk mengunggah logbook dan berita acara (format PDF/Word/Excel, maksimal 2 MB).
-
Finalisasi: Klik Simpan untuk menyelesaikan pelaporan.
Penting: Unduh Tanda Terima Elektronik (TTE)
Jangan lupa untuk mengunduh TTE (Tanda Terima Elektronik) setelah melapor. TTE adalah bukti sah bahwa perusahaan Anda telah memenuhi kewajiban pelaporan sesuai regulasi. Anda bisa memilih level tanda terima mulai dari Nasional (KLHK), Provinsi (DLHK), hingga Kabupaten (DLH).
Solusi Pengelolaan Limbah B3 Profesional
Pelaporan melalui aplikasi SIRAJA Limbah Online memang mudah, namun pengelolaan fisiknya membutuhkan keahlian khusus. Jika Anda membutuhkan mitra yang tepat, PT Arah Environmental Indonesia (ARAH) siap membantu.
Dengan perizinan lengkap untuk mengelola lebih dari 150 jenis limbah B3, ARAH menyediakan fasilitas yang memenuhi standar KLHK dan internasional. Kami menangani limbah medis, komersial, hingga domestik dengan sistem yang termonitor secara ketat.
Ingin konsultasi lebih lanjut mengenai pengelolaan limbah B3? Silakan hubungi tim ahli ARAH melalui kontak resmi kami di sini.

