Sudahkah Tempat Kerja Anda Menerapkan K3 dengan Optimal?
Dalam dunia kerja, keselamatan dan kesehatan pekerja adalah hal yang sudah seharusnya diprioritaskan setiap perusahaan, terutama di lingkungan kerja dengan risiko tinggi seperti proyek pembangunan atau perusahaan yang memiliki banyak bahan berbahaya. Itulah mengapa setiap perusahaan wajib menerapkan K3. Lantas, apa yang dimaksud dengan K3?
Apa itu K3?
K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Istilah ini sudah dikenal luas sejak tahun 1970-an ketika pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Menurut Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, K3 mengatur segala kegiatan untuk melindungi dan menjamin keselamatan tenaga kerja. Penerapannya dilakukan melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibatpekerjaan yang dijalani.
Sementara itu, International Labour Organization (ILO) atau Organisasi Perburuhan Internasional PBB mendefinisikan K3 sebagai sebuah kondisi yang dapat memberikan dampak atas keselamatan dan kesehatan kerja bagi setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
Tujuan penerapan K3 di tempat kerja
K3 merupakan sebuah perlindungan bagi setiap tenaga kerja di tempat mereka bekerja. Menerapkan K3 di tempat kerja bukannya tanpa alasan, yakni untuk meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi. Hal ini juga bertujuan untuk menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas
Selain itu, menerapkan K3 juga bertujuan untuk mencapai kesejahteraan fisik, sosial, dan mental, serta melakukan pemeliharaan tingkat tinggi. . Adanya K3 pun mengarahkan setiap pekerja untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan dan perlengkapan penunjang pekerjaan.
Tidak hanya menjamin keselamatan, penerapan K3 juga dapat membantu menghindari tenaga kerja dari berbagai gangguan kesehatan yang mungkin disebabkan dari lingkungan kerja, sehingga memberikan rasa aman untuk tenaga kerja.
Manfaat K3 bagi pekerja dan perusahaan
Perusahaan menerapkan K3 untuk menjamin dan melindungi kesehatan serta keselamatan setiap pekerjanya. Namun, sebetulnya perusahaan juga mendapatkan banyak manfaat dari penerapan K3 ini. Salah satunya adalah perlindungan terhadap fasilitas produksi dan pekerja dari ancaman kecelakaan kerja.
Kecelakaan kerja bisa menyebabkan loss time untuk perusahaan. Dengan menerapkan K3, perusahaan bisa mengurangi loss time dan proses produksi pun berjalan lancar. Selain itu, perusahaan pun mampu mengurangi bahkan menghilangkan biaya yang ditimbulkan akibat kecelakaan kerja Terakhir, produktivitas produksi barang atau jasa perusahaan pun semakin meningkat.
K3 juga mencakup pengelolaan limbah produksi
Banyak upaya yang bisa dilakukan untuk menerapkan K3, salah satu yang paling krusial adalah melalui pengelolaan limbah produksi. Perlu diingat kembali bahwa pabrik dapat menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Untuk itu, pengelolaannya harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja yang mengelola.
Pembuangan limbah B3 tidak boleh sembarangan. Limbah harus dibuang sesuai dengan karakteristiknya, kemudian limbah B3 tersebut diserahkan kepada pihak pengelola limbah berizin yang dapat mengelola limbah B3 dengan aman, seperti ARAH.
ARAH adalah perusahaan pengelolaan limbah B3 untuk medis, industri dan sarana komersial seperti kantor, mal, dan sekolah. Anda bisa mempercayakan pengelolaan limbah B3 kantor atau pabrik Anda kepada ARAH. Tim ARAH akan mengelolanya sesuai dengan prosedur yang terjamin keamanannya.
Bagi Anda yang ingin mengelola limbah B3 , tidak perlu khawatir terkait keselamatan para pekerja dalam mengelola limbah. Pengangkutan yang dilakukan ARAH sudah mengikuti standar K3 dengan SDM unggul yang tersertifikasi B3 safety driving, HSE/K3, dan lain sebagainya. Setelah limbah B3 Anda diangkut, limbah B3 akan dibawa ke fasilitas pengumpulan atau pengolahan ARAH dengan SOP yang sudah sesuai dengan KLHK dan internasional.
Setiap limbah B3 yang Anda serahkan ke ARAH akan dikelola dengan prosedur yang memperhatikan keamanan, kesehatan tenaga kerja dan lingkungan. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai layanan ARAH, langsung saja kunjungi website ARAH dengan klik tautan ini. Anda juga bisa bertanya langsung kepada tim ARAH lewat WhatsApp di 081311116800 atau telepon di (021) 5088 0198.