ARAH Environmental Indonesia

Cart


All Categories

All Categories

  • No product categories exist.

Search

 ARAH Environmental Indonesia
Menu   ≡ ╳
  • Home
  • Keunggulan Kami
  • Layanan Kami
    • Limbah B3 Medis
    • Limbah B3 Sarana Komersial
    • Limbah Domestik
    • Panduan Jenis Limbah
  • Tentang Kami
  • Blog
  • Karir
  • Hubungi Kami
  • Shop
  • Call Center: (021) 5088-0198
Menu
  • Home
  • Keunggulan Kami
  • Layanan Kami
    • Limbah B3 Medis
    • Limbah B3 Sarana Komersial
    • Limbah Domestik
    • Panduan Jenis Limbah
  • Tentang Kami
  • Blog
  • Karir
  • Hubungi Kami
  • Shop
  • Call Center: (021) 5088-0198
ARAH Environmental Indonesia

Cart

All Categories

All Categories

  • No product categories exist.

Search

Home/Archive for

Author Archives: ARAH Environment

Sumber: Kementerian Kesehatan RI

Vaksinasi COVID-19 Nasional, Bagaimana Pengelolaan Limbah Medisnya?

Date September 16, 2021 / Category: Uncategorized

Demi memutus rantai penularan COVID-19, pemerintah berupaya mempercepat proses vaksinasi COVID-19 dalam skala nasional. Di satu sisi, vaksinasi COVID-19 menjadi sebuah solusi untuk mencegah meluasnya penularan virus corona dan menghentikan pandemi. Namun di sisi lain, vaksinasi massal yang dilakukan juga menimbulkan masalah baru. Limbah medis vaksinasi COVID-19 menumpuk, mengancam kesehatan dan keamanan lingkungan.

Perlu diketahui, limbah medis vaksinasi COVID-19 adalah seluruh limbah yang berkategori infeksius dari aktivitas pelayanan vaksinasi COVID-19 di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) ataupun puskesmas dan pos-pos vaksinasi yang ditunjuk. Yang termasuk dalam kategori limbah medis vaksinasi COVID-19 meliputi spuit dan jarum, sisa vaksin, botol vaksin, ampul, atau vial, swab alkohol, masker, sarung tangan, serta alat pelindung diri (APD) lainnya.

Kementerian Kesehatan RI memperkirakan timbulan limbah medis vaksinasi COVID-19 mencapai 7.578.800 kilogram, terdiri dari 3.295.000 kilogram limbah vial, 3.295.000 kilogram limbah spuit bekas, 659.000 kilogram limbah kapas bekas, dan 329.500 kilogram limbah jarum suntik bekas.

SOP Pengelolaan Limbah Vaksinasi COVID-19

Sumber: Kementerian Kesehatan RI
Sumber: Kementerian Kesehatan RI

Untuk mencegah penularan COVID-19 dan pencemaran lingkungan, Kementerian Kesehatan merilis SOP Pengelolaan Limbah Vaksinasi COVID-19. Selain menjadi acuan pengelolaan limbah medis vaksinasi COVID-19 nasional, SOP tersebut juga disusun untuk mencegah potensi penyalahgunaan limbah.

Berikut langkah-langkah pengelolaan limbah medis vaksinasi COVID-19 yang dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan bagi rumah sakit, puskesmas atau pos-pos vaksinasi, serta fasyankes lainnya:

  1. Menyiapkan kantong plastik, tempat sampah, dan safety box.
  2. Melapisi tempat sampah dengan plastik kuning atau plastik lainnya, dilengkapi dengan label atau logo limbah medis atau limbah infeksius.
  3. Memasukkan spuit dan jarum suntik bekas ke dalam safety box.
  4. Memasukkan limbah botol vaksin, ampul, atau vial, alcohol swab, masker, sarung tangan, serta APD lainnya ke dalam plastik kuning yang sudah disiapkan.
  5. Memasukkan cairan sisa vaksin yang masih ada di dalam botol vaksin, ampul, atau vial ke dalam plastik kuning atau plastik lain yang diberi label atau logo limbah medis atau limbah infeksius.
  6. Menempatkan limbah medis atau limbah infeksius yang ada di fasyankes dan seluruh pos pelayanan vaksinasi di TPSLB3 (tempat penyimpanan sementara limbah B3) yang dilengkapi dengan lemari pendingin bersuhu di bawah 0 derajat Celcius, bila menyimpannya lebih dari 48 jam.
  7. Pengangkutan limbah medis atau infeksius ke TPSLB3 dilakukan secara hati-hati agar tidak terjadi tumpahan atau ceceran.
  8. Pengolahan limbah medis vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan dengan beberapa alternatif, yaitu:
    • Mengolah limbah medis vaksinasi COVID-19 bekerja sama dengan perusahaan pengolah limbah B3 yang memiliki izin, atau
    • Mengolah limbah medis vaksinasi COVID-19 menggunakan incinerator, autoclave, atau microwave milik fasyankes, atau
    • Untuk daerah yang tidak terjangkau perusahaan pengangkut dan pengolah limbah B3, dapat melakukan penguburan limbah COVID-19 dengan konstruksi sesuai Peraturan Menteri LHK P.56/2015 dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup atau pihak berwenang setempat.
  9. Melakukan pencatatan dalam log book TPSLB3 dan melakukan pelaporan pengelolaan limbah medis vaksinasi COVID-19 sebagai bagian dari pelaporan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

ARAH siap membantu

PT Arah Environmental Indonesia (ARAH) merupakan salah satu perusahaan pengelolaan limbah B3 dan infeksius di Indonesia yang telah mendapatkan izin resmi sebagai pengangkut, pengumpul, dan pengolah limbah B3 dan infeksius, termasuk limbah vaksinasi COVID-19.

ARAH melayani pengelolaan limbah vaksinasi COVID-19, baik yang bersumber dari fasyankes, rumah sakit, puskesmas dan pos-pos vaksinasi, maupun limbah medis COVID-19 dari fasyankes, rumah tangga pasien yang melakukan isolasi mandiri, serta tempat-tempat isolasi dan rumah sakit darurat. Layanan yang disediakan meliputi pengangkutan hingga pemusnahan limbah COVID-19 di fasilitas pengolahan limbah B3 milik ARAH.

ARAH siap melayani pengelolaan limbah B3 medis dari fasyankes Anda! Hubungi ARAH untuk mendapatkan informasi tentang layanan pengelolaan limbah vaksinasi COVID-19 atau limbah B3 lainnya melalui e-mail [email protected], ARAH Call Center di 021-5088-0198, atau melalui WhatsApp di nomor 0813-1111-6800.

ARAH Hadirkan Layanan Pemusnahan Dokumen Perusahaan

Date Agustus 27, 2021 / Category: Uncategorized

Informasi yang terkait dengan bisnis perusahaan dan pelanggan bersifat sangat sensitif dan perlu dijaga kerahasiaannya. Hal ini juga berlaku untuk rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) seperti klinik, apotek, dan laboratorium kesehatan.

Di era digital seperti sekarang ini, risiko pencurian data juga semakin tinggi. Karena itu, para pemilik dan pengelola rumah sakit dan fasyankes pun perlu memberikan perhatian khusus terhadap proses dan prosedur pemusnahan dokumen dan arsip, khususnya informasi sensitif seperti rekam medis pasien, asuransi, atau data-data lain yang bersifat rahasia.

Perlu diketahui, kebocoran data tidak selalu terjadi lewat teknologi atau akibat peretasan database. Dokumen yang belum terdigitalisasi pun dapat tercecer tanpa sengaja dan jatuh ke pihak yang tak bertanggung jawab. Risiko pencurian data ini dapat terjadi karena berbagai sebab. Misalnya, ketiadaan prosedur perlindungan data, kurangnya sistem monitoring, atau kurangnya pemahaman karyawan tentang perlindungan dan privasi data.

Karena itu, tak cukup hanya menjaga keamanan sistem informasi untuk melindungi data, rumah sakit dan fasyankes juga perlu memastikan keamanan ketika membuang atau memusnahkan dokumen dan arsip yang berbentuk fisik seperti kertas, buku laporan, maupun data yang tersimpan dalam cakram padat (CD/DVD).

Menyadari hal itu, PT Arah Environmental Indonesia (ARAH) meluncurkan layanan pemusnahan dokumen untuk membantu rumah sakit dan fasyankes yang ingin menghancurkan dokumen atau arsip penting mereka secara aman, bertanggung jawab, dan terjaga kerahasiaannya.

Berikut beberapa kelebihan layanan pemusnahan dokumen yang ditawarkan oleh ARAH:

  1. ARAH akan mengangkut, menghancurkan, dan memastikan informasi pada dokumen perusahaan tidak dapat terbaca lagi, dipulihkan, ataupun disalahgunakan.
  2. ARAH akan menjaga reputasi serta kerahasiaan nama usaha dan fasyankes Anda. Kami juga memastikan penyimpanan dokumen yang aman selama menunggu proses penghancuran.
  3. Layanan ARAH dilengkapi fasilitas pengamanan yang lengkap, seperti armada pengangkutan yang dilengkapi GPS (global positioning system) dan CCTV (closed-circuit television) di area pemusnahan dokumen. Proses pemusnahan dokumen akan termonitor, mulai dari titik pengambilan dokumen hingga titik penghancurannya. Anda tak perlu khawatir!
  4. Setelah dokumen dihancurkan, cacahannya akan didaur ulang agar tidak mencemari lingkungan. Dengan begitu rumah sakit atau fasyankes Anda turut berpartisipasi mengurangi sampah yang terbuang ke lingkungan.
  5. Sesuai dengan tata cara atau prosedur pemusnahan dokumen bisnis atau usaha yang semestinya, ARAH juga menyediakan dokumentasi dan berita acara pemusnahan dokumen untuk Anda.

Untuk mendapatkan informasi lengkap tentang layanan pemusnahan dokumen oleh ARAH, Anda dapat menghubungi kami melalui website, e-mail [email protected], atau WhatsApp di nomor 0813-1111-6800.

HUT RI Ke-76, Semangat untuk Merdeka dari Limbah Medis COVID-19

Date Agustus 18, 2021 / Category: Uncategorized

Bulan Agustus ini, kita merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76. Momen kemerdekaan RI tahun ini masih diselimuti pandemi COVID-19 dan dirayakan dalam situasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Meski begitu, pandemi tak menyurutkan makna kemerdekaan bagi masyarakat Indonesia.

Pandemi yang terjadi justru memberikan makna mendalam akan pentingnya kemerdekaan, khususnya merdeka dari ancaman penularan virus COVID-19 dan bahaya limbah medis COVID-19.

Ancaman limbah medis COVID-19

Di Indonesia, pandemi COVID-19 telah berlangsung sejak Maret 2020. Belum lama ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa hingga Juli 2021, jumlah limbah medis COVID-19 di Indonesia telah mencapai 18.460 ton. Angka yang luar biasa!

Yang termasuk dalam kategori limbah medis COVID-19 di antaranya, alat pelindung diri (APD) seperti masker, face shield, hazmat, dan sarung tangan; serta aneka perlengkapan bekas kegiatan penanganan pasien COVID-19, seperti infus bekas, jarum suntik, alat tes PCR (polymerase chain reaction), dan alcohol swab atau pembersih. Selain itu, vial atau botol tempat vaksin COVID-19 pun termasuk dalam kategori limbah medis COVID-19.

Limbah-limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dan infeksius itu berasal dari sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi, serta lokasi uji vaksinasi COVID-19. Meski begitu, belum semua limbah medis COVID-19 telah tercatat. Contohnya, limbah medis COVID-19 yang berasal dari lingkungan rumah tangga yang melakukan isoman atau isolasi mandiri.

Menurut data pada situs web laporcovid19.org, total kematian isolasi mandiri dan di luar rumah sakit mencapai 3.007 kasus per 7 Agustus 2021. Data temuan kematian warga terpapar COVID-19 yang menjalani isoman ini merupakan temuan di 16 provinsi terlacak atau 80 kabupaten/kota di Indonesia.

Dari angka tersebut saja, kita bisa bayangkan betapa banyaknya jumlah limbah medis COVID-19 yang dapat dikumpulkan dari rumah tangga yang melakukan isoman dan di luar dari rumah sakit dan fasyankes.

Dengan melimpahnya limbah medis COVID-19, pengelolaan limbah yang lebih intensif, mulai dari lingkungan terkecil seperti rumah masyarakat, kini menjadi urgensi. Di sinilah area di mana PT Arah Environmental Indonesia (ARAH) sebagai perusahaan pengelola sampah berperan aktif dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19.

Komitmen ARAH dalam pengelolaan limbah COVID-19

ARAH mendukung penuh upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan COVID-19, khususnya melalui pengelolaan limbah medis COVID-19.

ARAH melayani pengelolaan limbah medis COVID-19, baik yang bersumber dari fasyankes maupun limbah COVID-19 yang berasal dari rumah tangga yang melakukan isoman, serta tempat-tempat isolasi dan rumah sakit darurat. Layanan pengelolaan limbah COVID-19 ini meliputi pengangkutan limbah infeksius hingga pemusnahan limbah di fasilitas pengolahan limbah B3 milik ARAH. Pemusnahan dilakukan melalui proses pembakaran dengan insinerator yang telah memiliki izin dan sesuai dengan standar KLHK.

Selain bekerja sama dengan berbagai rumah sakit dan fasyankes di Indonesia, ARAH juga bekerja sama dengan pihak swasta dan korporasi yang menyediakan fasilitas isolasi mandiri atau karantina bagi para karyawan atau staf mereka yang menjalani perawatan akibat COVID-19.

Untuk mendapatkan informasi detail tentang solusi pengelolaan limbah COVID-19, Anda dapat menghubungi ARAH melalui e-mail [email protected], melalui ARAH Call Center di 021-5088-0198, atau WhatsApp di nomor 0813-1111-6800.

Bersama kita kobarkan semangat untuk merdeka dari COVID-19, untuk Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh! Meski di tengah PPKM, tetap jaga protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Pengelolaan Limbah B3 oleh ARAH di Yogyakarta dan Solo

Date Juli 18, 2021 / Category: Uncategorized

ARAH telah hadir di Jawa Tengah sejak 11 Agustus 2009. Saat itu, ARAH membuka cabangnya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan kegiatan sebagai transporter atau pengangkut limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis.

Area layanan ARAH di Jawa Tengah adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Solo Raya, meliputi Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Klaten, Sragen, dan Wonogiri. Karena daerah layanannya yang mencakup Yogyakarta dan Solo, akhirnya ARAH Sukoharjo lebih dikenal dengan sebutan “ARAH Joglo”.

Fasilitas pengolahan limbah B3 ARAH di Sukoharjo, Jawa Tengah. (Dok. ARAH)

Pada tahun 2010, ARAH Joglo membuka kantor operasional di Provinsi DIY dengan harapan dapat melayani pelanggan di lokasi strategis tersebut hingga ke wilayah Barat Provinsi Jawa Tengah.

Edukasi Terkait Limbah B3

Di masa-masa awal operasional ARAH Joglo, ARAH bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Kabupaten dan Provinsi DIY gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang perundang-undangan yang berlaku kepada para penghasil limbah B3. ARAH juga melakukan pelatihan dan memberi bimbingan teknis kepada pelanggan dari semua segmen, baik manajemen rumah sakit, perawat, hingga petugas sanitasi dan petugas kebersihan yang berhubungan langsung dengan limbah B3.

Selain itu, ARAH juga aktif bekerja sama dengan perhimpunan dan asosiasi profesi terkait di provinsi Jawa Tengah, seperti Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI), Asosiasi Tenaga Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit Indonesia (ATKLRSI), serta perhimpunan-perhimpunan sanitasi tingkat kabupaten yang tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Jawa Tengah.

Pengelolaan Limbah B3 Elektronik

Pada tahun 2015, ARAH melakukan ekspansi pasar untuk melayani segmen penghasil limbah B3 umum dan elektronik. Limbah-limbah ini meliputi lampu bekas, baterai bekas, kemasan kontaminan, aki bekas, serta limbah-limbah elektronik yang dihasilkan di sarana-sarana kesehatan dan komersial, seperti pusat perbelanjaan, perkantoran dan hotel, serta industri. Layanan ini dikenal dengan nama ARAH Ecobox.

Ecobox, wadah four-in-one untuk menyimpan limbah B3. (Dok. ARAH)

Dengan hadirnya ARAH Ecobox, layanan ARAH makin komprehensif dan terintegrasi, sesuai dengan tujuan ARAH untuk menjadi “one-stop waste management solution”. Hingga saat ini, beberapa pelanggan yang sudah mempercayakan pengelolaan limbah B3 umum mereka kepada ARAH, antara lain Dinas Lingkungan Hidup Sleman, PT Calmic Indonesia, PT Rentokil Indonesia, PT Angkasa Pura Surakarta, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) DIY.

Fasilitas, SDM Khusus, dan Perizinan Lengkap

Pada tahun 2016, ARAH Joglo telah memiliki SK Pengolahan Limbah B3 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pengolahan limbah B3 dengan metode insinerasi, di Jawa Tengah. Sejak itu, ARAH menambah jumlah mesin insineratornya untuk meningkatkan kapasitas pembakaran limbah.

Mesin insinerator digunakan untuk pembakaran limbah B3. (Dok. ARAH)

Pada 2016 pula, ARAH memperluas jangkauan pengelolaan limbah B3 ke bagian selatan Jawa Tengah, yaitu Purworejo, Kebumen, Purwokerto, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara. Hingga saat ini, ARAH Joglo didukung oleh armada-armadanya telah melayani banyak wilayah operasional di DIY dan Jawa Tengah.

Beberapa pelanggan yang mempercayakan pengelolaan limbah B3 medis mereka kepada ARAH, seperti Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta, Rumah Sakit Dr. Oen Surakarta, Rumah Sakit Emanuel Banjarnegara, Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta, RSUD Dr. Soedirman Kebumen, dan RSUD Dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga. ARAH juga melayani ribuan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan klinik lainnya.

ARAH menetapkan SOP K3 yang ketat untuk proses pengemasan hingga pengangkutan limbah sampai ke TPA B3 berizin. (Dok. ARAH)

Pemanfaatan Teknologi dalam Pengelolaan Limbah B3

Untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada para pelanggan, ARAH memanfaatkan berbagai teknologi digital dalam kegiatan-kegiatan operasionalnya. Contohnya, ARAH menerapkan sistem kontrak elektronik yang memudahkan pelanggan untuk menandatangani kontrak secara digital dengan e-signature melalui komputer maupun smartphone mereka, di manapun mereka berada.

 

ARAH juga menerapkan sistem tagihan elektronik, di mana pelanggan dapat melakukan proses pembayaran menggunakan rekening virtual yang dapat diakses melalui fasilitas bank dan layanan dompet digital.

Untuk menjamin kelancaran operasional dan ketepatan waktu dalam melayani pelanggan, ARAH juga melengkapi seluruh armadanya dengan sistem GPS dan kamera keamanan. Rute pengangkutan limbah diatur melalui aplikasi smart scheduling and routing system yang terintegrasi dengan data pelanggan.

Armada ARAH dilengkapi dengan sistem GPS dan kamera keamanan untuk menjamin kelancaran dan keamanan pengangkutan limbah. (Dok. ARAH)

Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Rumah Sakit

Di masa pandemi COVID-19, sebagai salah satu upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus, ARAH bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk tetap melakukan pelayanan pengelolaan limbah B3 yang sesuai dengan standar dan protokol COVID-19.

ARAH mengelola limbah B3 medis infeksius dari penanganan COVID-19. Limbah-limbah ini tidak hanya bersumber dari fasyankes, tapi juga dari masker, sarung tangan, tisu, dan pakaian pelindung diri yang berasal dari rumah tangga serta tempat-tempat karantina para ODP (orang dalam pengawasan.

ARAH mengelola limbah B3 medis infeksius dari penanganan COVID-19, seperti masker, sarung tangan, tisu, dan pakaian pelindung diri. (Dok. ARAH)

Kontak ARAH Joglo

Jika membutuhkan solusi pengelolaan limbah B3 di daerah Yogyakarta, Solo, dan sekitarnya, Anda dapat menghubungi kami melalui ARAH Call Center di 021-5088-0198 atau melalui WhatsApp di 0813-1111-6800. Anda juga dapat menghubungi kontak ARAH Joglo di nomor 0274-453-0330 atau 0815-6815454.

Tim ARAH Joglo siap membantu Anda. (Dok. ARAH)

Pengelolaan Limbah B3 di Medan, Sumatera Utara, dan Sekitarnya

Date Juli 18, 2021 / Category: Uncategorized

Untuk menjaga lingkungan dari bahaya limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), khususnya limbah medis yang berasal dari fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di kota Medan dan sekitarnya, PT Arah Environmental Indonesia (ARAH) membuka layanan di Medan, Sumatera Utara, pada Juni 2011.

Pada saat itu, kondisi penanganan limbah B3 di Sumatera Utara sangat mengkhawatirkan karena banyaknya penghasil limbah B3 yang membuang limbahnya di lingkungan sekitar dan memperlakukan limbah-limbah tersebut seperti sampah biasa.

Fasilitas pengumpulan limbah B3 milik ARAH di Tanjung Morawa, Sumatera Utara. (Dok. ARAH)

Dalam rentang sekitar tiga tahun sejak 2011–2014, ARAH cabang Medan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pihak-pihak fasyankes yang ada di Medan dan Sumatera Utara agar mereka memahami pentingnya pengelolaan limbah secara baik dan benar, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sosialisasi dan edukasi yang diberikan antara lain tentang tata cara pemilahan dan pengemasan limbah, hingga penempatan dan penyimpanan limbah di tempat penampungan sementara (TPS) yang berada di lingkungan fasyankes.

Komitmen untuk Melayani Pelanggan

Pada Maret 2014, ARAH Medan yang awalnya hanya bergerak sebagai perusahaan Pengangkut Limbah B3, mendapatkan izin sebagai Perusahaan Pengumpul Limbah B3 Skala Provinsi.

Dengan sumber daya manusia dan armada yang dimiliki, didukung dengan perizinan tersebut, serta komitmen untuk memberikan layanan yang terbaik, ARAH Medan bergerak dengan unit-unit armadanya untuk melayani para pelanggan dan mengumpulkan limbah B3.

Pengangkutan limbah di salah satu pelanggan ARAH di Medan, Sumatera Utara. (Dok. ARAH)

Hingga saat ini, ARAH di wilayah Sumatera Utara telah melayani ratusan pelanggan. Di antaranya, RSK Ginjal Rasyida Medan, RSU Vita Insani Pematang Siantar, RS Santa Elisabeth Medan, RSU Bidadari Binjai, RSU Sri Pamela Tebing Tinggi, RSU Delia Langkat, dan RSUD Sidikalang.

ARAH terus berinovasi dalam pengelolaan limbah B3 di wilayah Sumatera Utara. Sesuai dengan rekomendasi pengangkutan yang dimiliki, ARAH dapat mengangkut 95 jenis limbah B3 serta mengumpulkan 12 jenis limbah B3, termasuk di antaranya limbah klinis, produk farmasi kadaluarsa, bahan kimia kadaluarsa, peralatan laboratorium terkontaminasi, kemasan produk farmasi, sludge IPAL, kemasan bekas B3, limbah elektronik, filter bekas, dan lainnya .

Pemanfaatan Teknologi untuk Memudahkan Pelanggan

ARAH terus melakukan inovasi dan pengembangan teknologi demi memberi pelayanan terbaik dan komprehensif kepada para pelanggan. Untuk memudahkan pelanggan dalam melakukan kerja sama, misalnya, ARAH menerapkan sistem kontrak elektronik, di mana pelanggan dapat menandatangani kontrak secara digital menggunakan tanda tangan elektronik (e-signature) melalui komputer atau smartphone di manapun mereka berada. Selain itu, pelanggan juga dapat mengakses tagihan secara elektronik dan melakukan pembayaran menggunakan rekening virtual (virtual account) melalui fasilitas bank ataupun layanan dompet digital.

Pelanggan dapat menandatangani kontrak secara digital menggunakan tanda tangan elektronik. (Dok. ARAH)

Dalam hal pengangkutan limbah, ARAH berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal. ARAH menjadwalkan setiap pengangkutan limbah dengan baik, sesuai rute yang telah diatur dan dioptimalkan menggunakan aplikasi khusus.

Armada pengangkut limbah ARAH. (Dok. ARAH)

Selain itu, ARAH juga memanfaatkan teknologi untuk melakukan edukasi dan pelatihan bagi pelanggan. Beberapa kegiatan edukasi yang gencar dilakukan oleh ARAH kepada pelanggan antara lain, webinar bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mensosialisasikan Aplikasi Pelaporan Kinerja Pengelolaan Limbah B3 (SIRAJA) yang diintegrasikan dengan Manifes Elektronik (Festronik) serta pelatihan untuk pengisian akun SIRAJA.

Kontak ARAH Medan

Untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai layanan pengelolaan limbah di daerah Medan dan sekitarnya, Anda bisa menghubungi ARAH Call Center di 021-5088-0198 atau melalui WhatsApp di 0813-1111-6800. Anda juga dapat menghubungi kontak ARAH cabang Medan di nomor 061-4277-9666.

ARAH Hadirkan Layanan Pengelolaan Limbah B3 di Jawa Timur

Date Juli 18, 2021 / Category: Uncategorized

PT Arah Environmental Indonesia (ARAH) memulai operasinya di Surabaya pada Juni 2012, dengan lokasi kantor cabang pertama di Komplek Ruko Rungkut Megah Raya, Surabaya. Seiring dengan perkembangan usaha, pada awal 2020, kantor ARAH Surabaya berpindah lokasi ke Jl. Rungkut Madya Ruko Grand City Regency A 15.

Sejak awal kehadirannya di Surabaya, ARAH terus melengkapi diri dengan berbagai fasilitas untuk mendukung kegiatan operasionalnya. Contohnya, pada September 2018, ARAH menambah fasilitas pengumpulan limbah di Driyorejo Gresik dengan kontainer dan cold storage yang mampu menyimpan limbah B3 medis lebih lama. Dengan penambahan fasilitas pengumpulan, maka ARAH Surabaya dapat menawarkan layanannya ke lebih banyak pelanggan, mulai dari layanan pengangkutan, pengumpulan, hingga pengolahan limbah B3.

Armada Pengangkutan Limbah di Jawa Timur

Saat ini, seluruh armada-armada ARAH dilengkapi dengan GPS tracking system dan kamera untuk memonitor dan memastikan keamanan dan kenyamanan, serta kelancaran operasional.

Armada ARAH dilengkapi dengan GPS tracking system dan kamera keamanan. (Dok. ARAH)

Pelanggan ARAH di Jawa Timur

Di Jawa Timur, ARAH telah memiliki ratusan pelanggan yang tersebar di berbagai area. Di antara mereka adalah pelanggan yang bergerak di bidang peternakan, seperti PT Charoen Pokphand Jaya Farm yang memiliki beberapa lokasi usaha di Jawa Timur dan Bali, PT. Santosa Agrindo (JAPFA), serta PT Satwa Utama yang memiliki lokasi usaha di Pasuruan dan Jombang.

Fasilitas pengumpulan ARAH di Gresik. (Dok. ARAH)

Selain itu, ARAH Surabaya juga mengelola limbah B3 medis yang dihasilkan oleh berbagai fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Jawa Timur, seperti RSUD, rumah sakit swasta, dan klinik.

Beberapa pelanggan fasyankes yang dilayani oleh ARAH Surabaya dalam pengelolaan limbah medis, antara lain PT Nusantara Medika Utama (NMU Group) yang memiliki beberapa rumah sakit dan klinik yang tersebar di Jawa Timur, serta beberapa jaringan klinik yang mempunyai cabang-cabang pelayanan di berbagai kota, seperti Natasha, ZAP, Nayaka, Navaagreen, Klinik KAI, dan Apotek Kimia Farma.

Tim ARAH siap melakukan pengangkutan limbah B3 di salah satu fasilitas pelanggan di Surabaya. (Dok. ARAH)

Area Layanan Pengelolaan Limbah B3 di Jawa Timur

Hingga saat ini, layanan pengelolaan limbah B3 yang disediakan oleh ARAH telah menjangkau hampir seluruh kota dan kabupaten di Jawa Timur, dengan pengelompokan area layanan sebagai berikut:

  1. Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang
  2. Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan
  3. Kediri, Nganjuk, Blitar Tulungagung, Trenggalek
  4. Malang, Pasuruan, Probolinggo, Lumajang
  5. Jember, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso
  6. Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep
  7. Bojonegoro, Tuban, Lamongan

Melayani dengan Dukungan Teknologi

Seiring dengan berkembangnya ARAH, beragam inovasi teknologi telah diterapkan untuk mendukung kelancaran operasional. Manfaat penerapan teknologi ini bisa dinikmati oleh internal perusahaan maupun para pelanggan.

Beberapa inovasi tersebut di antaranya, penerapan e-registration (registrasi elektronik) dan e-signature (tanda tangan elektronik). Penerapan keduanya sangat membantu pelanggan, terutama di masa pandemi, di mana tatap muka menjadi suatu hal yang sulit dilakukan. Dengan adanya e-registration dan e-signature, pelanggan tak perlu melakukan tatap muka langsung untuk mengurus proses kerja sama karena dapat dilakukan secara digital, mulai dari pendaftaran hingga penandatanganan kontrak.

ARAH memberikan pelayanan pengangkutan limbah sesuai dengan jadwal serta menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja. (Dok. ARAH)

Di sisi internal, ARAH menerapkan teknologi smart scheduling and routing system dalam melakukan penjadwalan pengangkutan limbah. Dengan penerapan teknologi tersebut, ARAH dapat memberikan pelayanan pengangkutan limbah sesuai dengan jadwal, serta proses pengambilan limbah sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Selain itu, pelanggan juga dapat melakukan perencanaan pengelolaan limbah dengan baik.

ARAH juga menerapkan teknologi untuk memudahkan pelanggan dalam melakukan pembayaran tagihan, dengan menggunakan rekening virtual (virtual account) yang dapat diakses melalui fasilitas bank dan beragam layanan dompet digital.

Tim ARAH Surabaya siap membantu Anda. (Dok. ARAH)

ARAH berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab bagi para pelanggan. Dalam menangani limbah, ARAH menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang terintegrasi, melindungi lingkungan, rutin melakukan pelatihan sumber daya manusia (SDM), serta menjalankan pekerjaan sesuai dengan standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kontak ARAH Jawa Timur

Untuk memberikan dukungan serta kemudahan berkomunikasi dengan pelanggan, ARAH membuka layanan ARAH Call Center yang dapat dihubungi di nomor 021-5088-0198 atau melalui WhatsApp di 0813-1111-6800. Pelanggan dan calon pelanggan di Jawa Timur yang ingin bekerja sama dengan ARAH juga dapat menghubungi kontak ARAH Surabaya di nomor 031-878-3408 atau 031-872-2981.

Bersama ARAH, Mengelola Limbah B3 di Ibu Kota dan Sekitarnya

Date Juli 18, 2021 / Category: Uncategorized

Lebih dari satu dekade lalu, banyak penghasil limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) belum memahami bagaimana pengelolaan limbah harus dilakukan karena kurangnya informasi yang tersedia. Hal itu menjadi latar belakang lahirnya PT Arah Environmental Indonesia (ARAH) sebagai perusahaan pengelola limbah di Jakarta pada tahun 2008, dengan cakupan area meliputi wilayah Jabodetabek.

Sebagai perusahaan pionir yang menyediakan jasa pengangkutan limbah, ARAH giat memberikan pelayanan serta edukasi dan pelatihan kepada para penghasil limbah, mengenai pentingnya pengelolaan limbah dan bagaimana cara mengelola limbah yang baik dan benar. Pengelolaan limbah yang baik dan benar ini mencakup kegiatan mulai dari memilah limbah serta mengemasnya secara tepat.

ARAH hadir sebagai perusahaan yang memahami bidang pengelolaan limbah dan peduli akan kelestarian lingkungan. Pengangkutan ARAH didukung oleh armada-armada yang berizin lengkap. Ini merupakan salah satu upaya ARAH dalam memenuhi kebutuhan para penghasil limbah B3 untuk mengelola limbah yang mereka hasilkan, dan demi menciptakan lingkungan yang bersih serta masyarakat yang sehat.

Pengangkutan limbah B3 oleh ARAH dilakukan menggunakan truk yang memiliki izin. (Dok. ARAH)

Layanan Pengangkutan Limbah B3 Nonmedis

ARAH menyadari bahwa limbah B3 bukan hanya berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik, tapi juga dari berbagai kegiatan sehari-hari. Karena itu, setelah berhasil dalam mengelola limbah medis untuk berbagai fasyankes, pada tahun 2015 ARAH memperluas layanannya dengan mengelola limbah B3 nonmedis untuk gedung-gedung komersial di Jakarta.

Tim operasional ARAH mengemas limbah elektronik di salah satu sarana komersial. (Dok ARAH)

Ekspansi layanan dan pasar ARAH ini menargetkan sarana-sarana komersial seperti gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, dan perhotelan yang membutuhkan layanan pengelolaan limbah B3 nonmedis sebagai pelanggan. Jenis-jenis limbah B3 nonmedis yang sering kita temukan sehari-hari contohnya, baterai bekas, bohlam lampu, dan sampah elektronik lainnya.

ARAH menghadirkan Ecobox di sarana-sarana komersial untuk memudahkan pengunjung dan penyewa sarana komersial yang ingin membuang limbah B3 mereka. (Dok. ARAH)

Teknologi yang Memudahkan Pelanggan

Inovasi dan teknologi menjadi bagian yang tak terlepaskan dari layanan yang diberikan oleh ARAH. Pemanfaatan teknologi dapat memudahkan kerja sama dan komunikasi antara ARAH dengan para pelanggan. Misalnya, pemanfaatan teknologi dalam layanan ARAH Call Center mampu melayani pelanggan di semua wilayah cakupan, termasuk Jabodetabek, secara profesional. ARAH juga menerapkan dan mengembangkan teknologi untuk memudahkan pelanggan, mulai dari pendaftaran, tanda tangan kontrak kerja sama, hingga pembayaran.

Dengan teknologi, calon pelanggan dapat melakukan pendaftaran secara online melalui komputer maupun telepon selular. Sistem kontrak elektronik menggunakan tanda tangan digital (e-signature) yang diterapkan oleh ARAH juga memudahkan kerja sama dengan pelanggan, tanpa ada kendala jarak dan waktu. Selain itu, dengan teknologi, proses pembayaran dapat dilakukan melalui rekening virtual, kapan saja dan di mana saja, menggunakan layanan keuangan digital yang kini sudah banyak tersedia.

Tim ARAH Jakarta siap melayani para pelanggan. (Dok. ARAH)

Tak berhenti sampai di situ. Pemanfaatan teknologi juga dilakukan ARAH untuk mendukung kelancaran dan keamanan kegiatan operasionalnya. ARAH melengkapi armadanya dengan GPS tracking system dan kamera sekuriti untuk memantau perjalanan armada truknya. Penjadwalan truk dan pengaturan rute pun dilakukan secara efisien menggunakan smart scheduling and routing system.

ARAH juga menerapkan sistem ERP (Enterprise Resource Planning) untuk memastikan semua data pelanggan terintegrasi dan tersimpan dengan aman. Semua ini dilakukan dengan tujuan agar ARAH dapat menjadi one-stop waste management solution yang mampu melayani pengangkutan hingga 95 jenis limbah B3 sampai pada pengelolaannya.

Melayani Ribuan Pelanggan

Dalam perjalanannya, ARAH telah berkembang menjadi perusahaan pengelolaan limbah dengan reputasi yang baik dan dikenal di kalangan para penghasil limbah. ARAH juga dipercaya sebagai perusahaan yang menyediakan solusi pengelolaan limbah dari hulu hingga ke hilir.

ARAH telah melayani ribuan pelanggan yang tersebar di berbagai lokasi di Indonesia. (Dok. ARAH)

Saat ini, ARAH telah memiliki ribuan pelanggan yang tersebar di berbagai berlokasi di Jabodetabek, dengan jangkauan terjauh saat ini di daerah Cilegon dan Leuwiliang. Beberapa pelanggan yang mempercayakan pengelolaan limbah B3 mereka kepada ARAH di antaranya, Mulia Group, Calmic, Rentokil, Bio Medika, dan Zulu Alpa Papa (ZAP).

Tim ARAH siap melakukan pengangkutan limbah B3 di salah satu fasilitas pelanggan di area Jabodetabek. (Dok. ARAH)

Dari sektor pemerintahan, ARAH juga telah bekerja sama dengan fasyankes seperti RS Marinir Cilandak, RSUD Kramat Jati, RSUD Pesangarahan, Puskesmas Kelapa Gading, dan RSUD Cempaka Putih.

Kontak ARAH Jakarta

Anda mencari solusi pengelolaan limbah di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi? Anda bisa menghubungi kami melalui ARAH Call Center di 021-5088-0198 atau melalui WhatsApp di 0813-1111-6800, atau klik di sini.

Bagaimana Cara Daur Ulang Plastik?

Date Januari 04, 2021 / Category: Uncategorized

Apakah Anda sudah tau cara daur ulang plastik? Plastik digunakan hampir dimana-mana dan untuk segala hal. Bahkan dapat dikatakan bahwa penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari semakin meningkat.

Masalahnya, semua penggunaan plastik akan menimbulkan dampak yang signifikan bagi lingkungan, karena sampah plastik mengancam fauna laut dan membutuhkan ratusan tahun untuk terurai. Terlebih lagi, sebagian besar plastik yang ada saat ini berasal dari minyak bumi, dimana merupakan sumber daya yang tidak dapat diperbarui. Sehingga cara daur ulang plastik yang benar, perlu Anda ketahui.

Memang kita pasti sudah menyadari akan permasalahan tersebut. Sayangnya, penggunaan plastik seolah sudah mengakar di kehidupan, sehingga sulit dilepas.

Itulah mengapa, melakukan caradaur ulang plastik menjadi salah satu solusi terbaik untuk menekan produksi plastik baru.

Cara daur ulang plastik ini pun memiliki banyak keuntungan. Seperti mengurangi kebutuhan banyak bahan bakar fosil, menghemat energi, menekan penggunaan ruang TPA, serta mengurangi emisi karbon dioksida dan gas rumah kaca.

Apa yang Terpenting Sebelum Mengeksekusi Proses Daur Ulang Plastik?

Ada beberapa langkah yang dilakukan sebelum melakukan daur ulang plastik. Namun dalam hal ini, tahap sorting atau pemilahan merupakan bagian terpenting dari cara daur ulang plastik.

Plastik yang kotor atas tercampur dengan sampah lainnya seperti sampah organik akan sangat sulit untuk didaur ulang. Bahkan, beberapa jenis plastik tidak dapat didaur ulang.

Untuk itulah, sebelum memulai dan membahas cara daur ulang plastik, mengetahui jenis-jenisnya perlu dilakukan.

Terkait hal tersebut, komunitas penggiat daur ulang di Amerika Serikat, The Society of The Plastic Industry pun mengeluarkan RIC (Resin Identification Code) pada tahun 1998 yang kemudian diadopsi oleh ISO (International Organization for Standardization).

RIC sendiri merupakan kumpulan kode yang digunakan untuk menunjukkan jenis resin pada plastik. Berikut kode-kode plastik yang dimaksud.

1. Kode Plastik Nomor 1 : PET atau PETE (Poly Ethylene Terephthalate)

Jenis plastik ini biasanya sering ditemukan pada air kemasan komersil. Wujudnya sendiri transparan dan cenderung tipis. Pada suhu tinggi, lapisan plastik kode nomor 1 ini mudah meleleh.

2. Kode Plastik Nomor 2 : HDPE (High Density Polyethylene)

Plastik HDPE wujudnya kaku, keras, buram, lebih tahan terhadap suhu tinggi, namun masih mudah untuk didaur ulang.

Plastik berkode nomor dua ini pun umumnya ditemukan pada wadah minuman komersil (susu, jus, soda), kemasan detergen, sampo, cairan pembersih bahan kimia, dan sejumlah kantong plastik.

3. Kode Plastik Nomor 3 : V atau PVC (Polyvinyl Chloride)

Kode plastik yang biasa ditemukan pada botol-botol cairan pembersih komersil, sabun, sampo, pembungkus kabel, dan pipa plastik ini disebut paling sulit untuk didaur ulang.

4. Kode Plastik Nomor 4 : LDPE (Low Density Polyethylene)

Terbuat dari minyak bumi (thermoplastic), plastik LDPE masih bisa didaur ulang. Misalnya menjadi tas, tempat sambah, hingga ubin lantai.

Jenis plastik berkode 4 ini umumnya ditemukan pada kantong plastik tipis transparan, kantong belanja (kresek), plastik pembungkus (cling wrap), maupun botol minuman yang dapat diremukkan.

5. Kode Plastik Nomor 5 : PP (Polyphropylene)

Polyphropylene merupakan jenis plastik terbaik yang kuat, tahan panas, berdaya tembus uap yang rendah, serta cukup resisten terhadap kelembapan, minyak, dan bahan kimia.

Jenis plastik ini yang dapat didaur ulang menjadi sikat, kotak baterai, dan keranjang sepeda ini biasa ditemukan pada botol minuman, botol bayi, kotak makanan, sedotan, kantong belanja, ataupun gelas.

6. Kode Plastik Nomor 6 : PS (Polystyrene)

Ciri khas dari Polystyrene adalah kaku, getas, buram, dan sulit didaur ulang. Biasanya jenis ini ditemukan pada styrofoam.

7. Kode Plastik Nomor 7 : Other

Plastik berkode 7 ini masih terbagi ke dalam beberapa jenis, yaitu SAN (Styrene Acrylonitrile) yang biasanya ditemukan pada mangkuk mixer, pembungkus termos, pirin makan, alat makan, penyaring kopi, hingga sikat gigi.

Kemudian ABS (Acrylonitrile Butadiene Styrene) yang kuat dan resisten terhadap reaksi kimia maupun suhu. Wadah makanan atau minuman, mainan anak, serta pipa biasanya termasuk ke dalam jenis plastik ini.

Terakhir adalah PC (Polycarbonate) yang tidak mudah pecah, ringan, serta transparan. Biasanya PC dapat ditemukan pada galon air, gelas balita, hingga botol minuman.

Jenis Plastik yang Dapat Didaur Ulang

Tidak semua plastik dapat didaur ulang. Berdasarkan RIC (Resin Identification Code), kode plastik nomor 1,2,4, dan 5 adalah jenis yang dapat melalui proses daur ulang plastik.

Sementara kode 3, 6, dan 7 justru sebaliknya. Selain tidak dapat diproduksi kembali, jenis plastik ini juga disebut mengandung racun dan bahan kimia yang menyebabkan masalah kesehatan manusia.

Proses Daur Ulang Plastik

Proses daur ulang plastik terbagi menjadi beberapa langkah. Umumnya, tahap-tahap ini sama untuk sebagian besar jenis fasilitas daur ulang. Namun, terkadang ada langkah-langkah tertentu yang dihilangkan atau digabung.

Dilansir dari Green Tumble, berikut beberapa langkah dalam melakukan proses daur ulang plastik.

1. Collection (Pengumpulan)

Langkah awal dalam proses daur ulang plastik ini sepenuhnya tergantung pada bisnis, restoran, dan masyarakat untuk membuang sampah plastik di tempat yang tepat.

Apabila sudah dibuang di tempat sampah biasa, maka plastik tidak akan didaur ulang. Dari sini, kita dapat belajar bahwa penting untuk memisahkan sampah biasa dan sampah plastik.

Idealnya, pemerintah juga perlu memiliki sistem pengumpulan sampah plastik yang diterapkan di rumah atau bisnis.

Namun jika tidak memungkinkan, tempat pengumpulan plastik harus mudah diakses publik, guna memudahkan mereka yang ingin membuang sampah plastik dengan benar.

2. Sorting (Penyortiran)

Setelah tahap collection, langkah selanjutnya dalam proses daur ulang plastik adalah penyortiran.Biasanya, plastik diurutkan berdasarkan beberapa cara yang umum. Contohnya seperti jenis plastik (bahan pembuatannya), warna plastik, atau bahkan cara pembuatannya.

Langkah dalam proses daur ulang plastik ini penting, mengingat setiap jenis plastik yang tidak sama harus mendapat perlakuan berbeda.

Terlebih lagi, terkadang beberapa fasilitas daur ulang hanya mampu mendaur ulang satu jenis sampah plastik saja.

Selain itu, pemisahan plastik berdasarkan jenis dan warna juga berhubungan dengan harga jual plastik cacahan.

Menurut praktisi daur ulang Indonesia, Marahalim Siagian, plastik bening harga jualnya lebih mahal dibandingkan yang berwarna.

3. Washing (Pencucian)

Tidak hanya pakaian, atau bahkan buah dan sayur yang harus dicuci. Plastik yang akan didaur ulang pun demikian sebelum menuju tahap lebih lanjut.

Tujuan dari langkah dalam caradaur ulang plastik ini adalah menghilangkan kotoran dan segala sesuatu yang tidak terbuat dari bahan plastik.

Seperti kita ketahui, banyak wadah dan kemasan memiliki label, perekat, atau bahkan sisa makanan yang perlu dihilangkan.

Alasannya, sampah non-plastik tidak dapat didaur ulang serta dapat menyebabkan produk akhir memiliki kualitas kurang baik.

4. Resizing (Perubahan Ukuran)

Salah satu tahap di dalam artikelmengenai cara daur ulang plastik ini, dilakukan dengan cara menghancurkan atau membuat butiran sampah plastik menjadi partikel yang lebih kecil.

Langkah ini akan meningkatkan luas permukaan plastik, sehingga membuatnya lebih mudah untuk diproses, dibentuk kembali, dan diangkut jika diperlukan.

Di samping itu, proses daur ulang plastik ini merupakan kesempatan terakhir untuk membuang sampah non-plastik yang tidak sengaja berhasil melewati 3 langkah sebelumnya.

5. Identifikasi dan Pemisahan Plastik

Identifikasi dan pemisahan plastik maksudnya adalah saat partikel plastik kecil diuji untuk menentukan kualitas dan kelasnya.

Dalam tahap proses daur ulang plastik ini, kualitas pertama yang diuji yaitu tingkat kepadatannya.

Proses ini dilakukan dengan cara mengapungkan partikel di tangki air berukuran besar. Nantinya, partikel yang kurang padat akan mengapung. Sementara partikel yang lebih padat akan tenggelam.

Kemudian dilakukan klasifikasi udara untuk mengukur seberapa tebal atau tipisnya suatu partikel.

Langkah dalam proses daur ulang plastik ini dilakukan dengan cara menjatuhkan partikel ke terowongan angin kecil.

Nantinya, potongan yang lebih kecil akan terbang lebih tinggi ke atas terowongan. Sedangkan yang lebih besar akan berada di tingkat lebih rendah.

Di samping itu, terdapat dua faktor lain yang biasa diuji dalam proses daur ulang sampah ini, yaitu titik leleh dan warnanya. Tahap ini ditentukan dengan cara mengumpulkan serta menganalisis sampel dari setiap batch partikel plastik.

6. Compounding (Penggabungan)

Langkah terakhir dalam proses daur ulang plastik ini sering dinilai paling mengasyikkan. Terlebih lagi saat tahap ini, partikel akan dibuat menjadi bahan daur ulang yang nantinya dapat digunakan untuk produksi di masa mendatang.

Compounding merupakan tahap ketika partikel kecil dihancurkan dan dilebur menjadi pelet plastik. Selanjutnya, pelet ini dapat digunakan untuk produksi plastik lainnya.

Produk yang Dihasilkan dari Proses Daur Ulang Plastik

Selama beberapa tahun terakhir, produk yang berasal dari proses daur ulang plastik semakin banyak. Contohnya adalah mulai dari skateboard, tas, hingga kacamata hitam.

Meningkatnya jumlah produk dari proses daur ulang plastik menjadi penanda positif, bahwa orang-orang mulai lebih menyadari tentang dampak negatif dari plastik serta manfaat luar biasa dari daur ulang plastik.

Berapa Banyak Plastik yang Didaur Ulang?

Sejak produksi plastik secara masal yang dimulai dari tahun 1950-an, kita telah menghasilkan lebih dari 8,3 miliar ton sampah plastik.

Dari sampah sebanyak itu, sayangnya yang melalui proses daur ulang plastik hanya sekitar 9% saja. Sementara dari 91% sisanya, sekitar 12% telah dibakar dan 79% masih berada di tempat pembuangan.

Coba bayangkan, sampah plastik tersebut akan berada di tempat pembuangan selama ratusan tahun ke depan sebelum terdegradasi jika memang bisa. Mirisnya lagi, selama waktu itu, penambahan sampah plastik juga akan menumpuk.

Kesimpulan Artikel Cara Daur Ulang Plastik

Proses daur ulang plastik menjadi salah satu solusi terbaik dalam mengatasi masalah penumpukan sampah plastik. Seperti kita ketahui, sebagian besar dari sampah tersebut akhirnya mencapai lautan, sungai, dan daratan. Hal ini dapat menimbulkan permasalahan lingkungan, salah satunya mengancam kelangsungan hidup biota laut.

Dalam proses daur ulang plastik terdapat langkah-langkah yang perlu dilakukan, yaitu mulai dari collection, sorting, washing, resizing, identifikasi dan pemisahan plastik, serta compounding sebagai tahap akhir.

Terkait hal tersebut, tahap sorting dapat dikatakan merupakan bagian terpenting dalam proses daur ulang plastik.

Plastik yang sudah tercampur dengan sampah lain tidak bisa didaur ulang.

Perlu diketahui, sebenarnya tidak semua jenis plastik yang dapat didaur ulang. Kode plastik bernomor 1,2,4, dan 5 merupakan plastik yang dapat didaur ulang. Sementara kode 3, 6, dan 7 tidak dapat didaur ulang.

Lantas, bagaimana nasib sampah plastik yang disebut-sebut tidak dapat didaur ulang? Inilah saatnya kita mulai peduli terhadap lingkungan. Selain melakukan daur ulang plastik, tidak salahnya juga untuk melakukan diet plastik.

Bagaimana Proses Daur Ulang Kertas?

Date Desember 31, 2020 / Category: Uncategorized

Proses daur ulang kertas adalah salah satu proses yang paling penting dalam melestarikan lingkungan.

Seperti kita ketahui, banyak masalah lingkungan seperti banjir dan longsor merupakan dampak buruk akibat berkurangnya pepohonan yang sebagian digunakan untuk pembuatan kertas baru. Karena itu, proses daur ulang kertas penting untuk dilakukan, mengingat pemakaian kertas tidak berkurang secara signifikan meski kini sudah memasuki era digital.

Mengapa Kertas Perlu Didaur Ulang?

Terutama di dunia pendidikan, konsumsi kertas masih sangat tinggi meskipun kini dunia digitalisasi semakin berkembang. Menurut GNFI, konsumsi kertas di Indonesia per kapita adalah sebesar 27 kg/orang/tahun. Atau dapat dikatakan bahwa 11 rim/11 batang pohon dengan jumlah sampah kertas di Indonesia per hari mencapai 17 ribu ton.

Tingginya konsumsi kertas di Indonesia ini harus diimbangi dengan daur ulang. Bahkan sebelum menjadi sampah, kertas yang diproduksi membutuhkan banyak energi dan air. Sebagai contoh, untuk memproduksi satu kilogram kertas dibutuhkan air sebanyak 324 liter, dan juga menghasilkan limbah padat dan cair yang tidak sedikit.

Berapa Kali Proses Daur Ulang Kertas Dapat Dilakukan?

Proses daur ulang kertas bukan hanya dapat dilakukan sebanyak satu kali saja, namun bisa sampai.lima hingga tujuh kali. Setelah berkali-kali didaur ulang, serat pun semakin pendek. Saat serat sudah terlalu pendek, proses daur ulang kertas tidak dapat dilakukan lagi. Namun sebagai gantinya, kertas dapat digunakan sebagai bahan pembuat kompos.

Tidak seperti produksi kertas baru, proses daur ulang kertas membutuhkan energi yang jauh lebih sedikit. Hal ini berarti, dalam memproduksi satu ton kertas daur ulang menjadi kertas baru dapat menghemat 17 pohon (Purdue Research Foundation and US Environmental Protection Agency, 1996).

Selain itu, penggunaan 7.000 galon air, 380 galon minyak, 3,3 yard kubik atau sekitar 2,52 kilometer kubik ruang tempat pembuangan akhir (TPA), dan 4.000 KwH energi pun dapat diminalisir (Onondaga Resource Recovery Center).

Bagaimana Proses Daur Ulang Kertas?

Seiring berkembangnya zaman, tampaknya daur ulang kertas semakin diminati, sebab memang hal ini cukup menguntungkan, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan.

Lantas, sebenarnya bagaimana proses daur ulang kertas sampai menjadi kertas baru? Berikut ulasannya.

1. Collection (Pengumpulan)

Collection merupakan langkah awal dalam proses daur ulang kertas. Biasanya, pembuat kertas membeli bahan baku untuk didaur ulang dari pengepul-pengepul.

Sampai saat ini, selain koran dan majalah bekas, mayoritas kertas yang didaur ulang berasal dari sumber industri dan komersial karena paling bersih dan paling ekonomis untuk dikumpulkan.

Adapun sistem pengumpulan yang beroperasi harus hemat biaya dan diatur secara efisien, sehingga volume serta kualitas kertas untuk didaur ulang dapat terjaga.

2. Sorting and transportion (Pemilahan Kertas)

Setelah pengumpulan, kualitas kertas akan diukur dan dinilai. Kertas bekas dengan kualitas yang sama akan digabungkan, karena jumlah seratnya sama dan dapat diekstraksi dari pulp. Dari sini, kertas tersebut diangkut ke fasilitas daur ulang pabrik kertas, di mana kuantitas dan kualitas (kebersihan dan jenis) kertas diukur.

Setelah itu, kertas yang diperoleh akan disortir lebih lanjut berdasarkan permukaan dan strukturnya. Contohnya kertas yang sangat tipis seperti Koran akan dipisahkan dari kertas yang lebih tebal seperti map kertas.

Terkait hal tersebut, tahap sorting ini penting dilakukan, karena berbagai nilai bahan kertas diproduksi berdasarkan bahan yang diperoleh kembali.

3. Shreedding dan Pulping (Proses Bubur)

Langkah selanjutnya adalah kertas diparut secara halus untuk memecah bahan menjadi potongan-potongan kecil. Setelah itu, dilakukan penambahan air dalam jumlah besar dan bahan kimia lain seperti hidrogen peroksida, natrium hidroksida, dan natrium silikat guna memecah serta memisahkan serat-serat kertas.

Larutan bubur yang dihasilkan dikenal sebagai pulp memiliki konsistensi oatmeal dan merupakan bahan mentah yang nantinya digunakan untuk membuat kertas.

Proses mengubah bahan kertas yang dipulihkan menjadi bubur inilah yang dikenal dengan nama pulping.

Proses daur ulang kertas selanjutnya adalah melakukan screening pulp yang berfungsi memisahkan padatan dengan menggunakan screen dalam suspensi pulp.

Partikel-partikel besar nantinya akan tertahan di dalam screen. Sementara yang lebih kecil akan melewati luban kecil basket screen.

4. De-Inking (Penghilangan Tinta)

Tahap proses daur ulang kertas selanjutnya adalah menambahkan pulp ke tangki apung, di mana bahan kimia dan gelembung udara di dalamnya akan menghilangkan pewarna sekaligus tinta.

Hidrogen peroksida dan bahan pemutih lainnya pun dapat ditambahkan untuk lebih meningkatkan warna putih pada kertas. Langkah ini secara terus menerus memutihkan pulp hingga proses akhir siap dilakukan.

Terkadang pewarna ditambahkan pada proses daur ulang kertas untuk membuat produk berwarna selain putih. Dalam beberapa kasus, pewarna biru dan hitam justru ditambahkan untuk membuat kertas cetak putih cerah.

5. Drying (Pengeringan)

Proses drying ini merupakan tahap finishing dari proses daur ulang kertas, di mana pulp akan melewati rol yang mengeluarkan kelebihan air.

Pulp atau bubur kertas dapat melalui proses daur ulang sendiri, atau dapat pula dicampur dengan serat kayu murni untuk menambah kekuatan dan kehalusan kertas.

Selanjutnya, lembaran akan melewati sebuah rol yang dipanaskan dengan uap pada suhu 130 derajat Fahrenheit atau sekitar 54 derajat Celcius. Proses daur ulang kertas ini berguna untuk membentuk gulungan panjang lembaran kertas pipih.

Adapun satu gulungan kertas tersebut dapat memiliki lebar sekitar 9 meter dan beratnya mencapai 27 ton.

Pada proses daur ulang kertas ini, pelapis seperti pati kentang terkadang ditambahkan ke kertas untuk mencegah penyebaran tinta seperti halnya saat menulis di tisu. Kemudian ujung gulungan dipangkas dan didaur ulang untuk membuat bubur kertas baru.

Gulungan kertas yang dihasilkan akan dibagi menjadi bagian yang lebih kecil, lalu dikirim ke berbagai produsen yang menggunakan kertas untuk membuat produk seperti koran, kertas kado, kertas cetak, maupun insulasi selulosa tiup yang sering digunakan sebagai insulasi panas atau dingin di atap rumah.

Sebagai tambahan informasi, keseluruhan proses daur ulang kertas dari surat kabar membutuhkan waktu sekitar 7 hari.

Jenis Kertas yang Dapat Didaur Ulang

Hampir semua jenis kertas dapat didaur ulang, termasuk majalah, karton bergelombang, kertas printer, kertas kemasan, koran, karton susu, hingga karton jus.

Sementara tisu dan piring kertas bekas yang berlapis lilin makanan tidak dapat didaur ulang.

Contoh Produk Dari Proses Daur Ulang Kertas

Produk dari proses daur ulang kertas ini digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Mungkin saja Anda tidak sadar telah menggunakannya.

Faktanya, diperkirakan 200 juta ton kertas dan karton diproduksi setiap tahun dari kertas daur ulang.

Contoh paling umum produk dari proses daur ulang kertas adalah kertas cetak putih, kertas toilet dan tisu, handuk kertas dan serbet, kartu ucapan, karton, majalah, dan koran.

Kesimpulan Tentang Daur Ulang Kertas

Proses daur ulang kertas dapat dikatakan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah lingkungan yang diakibatkan oleh penebangan pohon.

Ada beberapa tahap proses daur ulang kertas yang dilakukan, mulai dari collection, sortation, shredding dan pulping, de-inking, serta drying sebagai tahap akhir.

Adapun produk yang dihasilkan dari daur ulang kertas meliputi kertas cetak putih, kertas toilet dan tisu, handuk kertas dan serbet, kartu ucapan, karton, majalah, dan koran.

Alur Proses Pengelolaan Limbah B3 di Indonesia

Date November 19, 2020 / Category: Uncategorized

Proses pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) melibatkan banyak pihak dengan peran tertentu, dan semua pihak harus taat dengan syarat pelaksanaan dan pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Melalui artikel ini, kami akan menjelaskan secara ringkas dan mudah dimengerti, tentang bagaimana proses pengelolaan limbah B3 di wilayah cakupan PT Arah Environmental Indonesia (ARAH).

Berikut adalah alur proses pengelolaan limbah B3, mulai dari penghasil pertama:

  1. Limbah B3 dihasilkan oleh penghasil limbah, seperti rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) lainnya. Limbah B3 harus dipilah agar tidak tercampur dengan sampah/limbah domestik. Jika tercampur, maka sampah/limbah domestik yang telah terkontaminasi B3 harus dikategorikan sebagai limbah B3.Setelah dipilah, limbah B3 akan ditempatkan di TPS (tempat penyimpanan sementara) limbah B3 milik penghasil limbah. TPS ini wajib memenuhi persyaratan teknis dan mendapatkan persetujuan lingkungan.
  2. Selanjutnya, limbah B3 akan dipindahkan dari TPS milik penghasil limbah ke fasilitas pengumpulan dan/atau pengolahan milik perusahaan pengelola limbah, menggunakan layanan pengangkutan limbah B3.Pemindahan limbah ini dilakukan menggunakan armada khusus yang disediakan oleh perusahaan pengangkut limbah B3 (transporter), dan datanya harus dimasukkan ke dalam manifes elektronik (festronik) agar proses pengiriman hingga pengelolaan limbah dapat dipantau oleh pihak-pihak terkait. Hal ini juga untuk menjaga agar pengiriman limbah sampai di tujuan akhir yang telah ditentukan oleh penghasil limbah.
  3. Limbah B3 yang tiba di fasilitas pengumpulan limbah akan disimpan dalam cold storage untuk jangka waktu tertentu, sambil menunggu jadwal pembakaran tiba. Cold storage dapat menyimpan limbah maksimal 90 hari dan membantu menyimpan limbah agar tidak cepat busuk.
  4. Ketika jadwal pembakaran tiba, limbah B3 akan dikirim ke fasilitas pengolahan limbah menggunakan jasa transporter. Limbah kemudian dibakar di fasilitas insinerasi milik perusahaan pengolah limbah. Pembakaran akan menghasilkan abu residu dari limbah B3.
  5. Selanjutnya, abu residu akan dikirim ke perusahaan penimbun limbah B3 yang berizin. Abu tersebut akan dikubur selamanya pada landfill atau fasilitas penimbusan akhir yang dikhususkan untuk limbah B3. Galian-galian penimbusan limbah B3 dibuat dengan dilapisi berbagai sistem pengamanan, agar limbah dapat disimpan dengan aman dan tidak mengganggu lingkungan sekitarnya.

Semua proses pengelolaan limbah B3 diawasi dengan ketat melalui sistem festronik yang diwajibkan oleh KLHK bagi setiap pihak yang terkait, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan, kelalaian, atau permainan dalam proses pengelolaan limbah B3 secara nasional.

Perusahaan Pengelolaan Limbah B3 yang Berizin Resmi

ARAH merupakan salah satu perusahaan yang masuk dalam daftar perusahaan pengelolaan limbah B3 yang berizin resmi untuk melayani pengelolaan limbah B3, mulai dari pengangkutan, pengumpulan, hingga pengolahan akhir limbah B3.

Didukung dengan teknologi dan tenaga kerja profesional, ARAH menjadi perusahaan berpengalaman dan dipercaya di bidang pengelolaan limbah B3. Saat ini, ARAH telah melayani pengelolaan limbah B3 dengan cakupan area meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Yogyakarta, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Sumatra Barat, dan Lampung.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi ARAH Call Center:
Telepon: (021)-5088-0198
Whatsapp: 0813-1111-6800
Jam Operasional: Senin sampai Jumat, pukul 08.00 – 17.00 WIB

Previous 1 2 3 4 Next

Pos-pos Terbaru

  • Spill Kit, Peralatan Tanggap Darurat dengan Banyak Fungsi
  • Tata Cara Penggunaan Aplikasi SIRAJA, Begini Tahapannya!
  • Mari Kita Lebih Mengenal Aplikasi SIRAJA dari KLHK!
  • Jangan Dibuang Sembarangan! Begini Cara Tepat Mengelola Kosmetik Kedaluwarsa!
  • Cara Tepat Menangani Limbah B3 di Gedung Perkantoran

Tag

akubersih b3 baterai cara membuang makanan kadaluwara car free day covid daur ulang daur ulang sampah organik ecofren festronik jakarta K3 K3 adalah kaleng aerosol karantina Keselamatan dan Kesehatan Kerja komersial lampu LED limbah limbah B3 limbah kaleng limbah medis makanan kadaluwarsa Makassar Manfaat K3 manifest manifest elektronik menerapkan K3 menghancurkan makanan kadaluwarsa olimpiade pengelolaan pengelolaan limbah pengolahan limbah pengolahan limbah B3 produk produksi makanan sampah kaleng smartphone social distancing sosialisasi transportasi tujuan K3 waste management
PT ARAH ENVIRONMENTAL INDONESIA

Jl Dr.Ide Anak Agung Gde Agung
Kuningan Timur

(021) 5088-0198

[email protected]

ISO SERTIFIKAT

SITEMAP
AKUN
Hubungi Kami Melalui WhatsApp