Setiap tahunnya, Hari Pangan Sedunia diperingati pada 16 Oktober untuk meningkatkan perhatian dan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga produksi pangan. Tujuannya agar tingkat krisis pangan dapat berkurang, baik pada tingkat global, nasional, maupun regional.
Demi memutus rantai penularan COVID-19, pemerintah berupaya mempercepat proses vaksinasi COVID-19 dalam skala nasional. Di satu sisi, vaksinasi COVID-19 menjadi sebuah solusi untuk mencegah meluasnya penularan virus corona dan menghentikan pandemi. Namun di sisi lain, vaksinasi massal yang dilakukan juga menimbulkan masalah baru. Limbah medis vaksinasi COVID-19 menumpuk, mengancam kesehatan dan keamanan lingkungan.
Informasi yang terkait dengan bisnis perusahaan dan pelanggan bersifat sangat sensitif dan perlu dijaga kerahasiaannya. Hal ini juga berlaku untuk rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) seperti klinik, apotek, dan laboratorium kesehatan.
Bulan Agustus ini, kita merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76. Momen kemerdekaan RI tahun ini masih diselimuti pandemi COVID-19 dan dirayakan dalam situasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Meski begitu, pandemi tak menyurutkan makna kemerdekaan bagi masyarakat Indonesia.
ARAH telah hadir di Jawa Tengah sejak 11 Agustus 2009. Saat itu, ARAH membuka cabangnya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan kegiatan sebagai transporter atau pengangkut limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis.
Untuk menjaga lingkungan dari bahaya limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), khususnya limbah medis yang berasal dari fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di kota Medan dan sekitarnya, PT Arah Environmental Indonesia (ARAH) membuka layanan di Medan, Sumatera Utara, pada Juni 2011.
PT Arah Environmental Indonesia (ARAH) memulai operasinya di Surabaya pada Juni 2012, dengan lokasi kantor cabang pertama di Komplek Ruko Rungkut Megah Raya, Surabaya. Seiring dengan perkembangan usaha, pada awal 2020, kantor ARAH Surabaya berpindah lokasi ke Jl. Rungkut Madya Ruko Grand City Regency A 15.
Lebih dari satu dekade lalu, banyak penghasil limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) belum memahami bagaimana pengelolaan limbah harus dilakukan karena kurangnya informasi yang tersedia. Hal itu menjadi latar belakang lahirnya PT Arah Environmental Indonesia (ARAH) sebagai perusahaan pengelola limbah di Jakarta pada tahun 2008, dengan cakupan area meliputi wilayah Jabodetabek.
Apakah Anda sudah tau cara daur ulang plastik? Plastik digunakan hampir dimana-mana dan untuk segala hal. Bahkan dapat dikatakan bahwa penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari semakin meningkat.